Sumbawa, Infoaktualnews.com – Kepala Desa Baturotok kecamatan Batulanteh Kabupaten Sumbawa berinisial EWK, Rabu (3/11) diperiksa dan dicecar dengan puluhan pertanyaan oleh tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumbawa sekitar lima jam penuh, serangkaian dengan proses penyelidikan intensif atas kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dalam penggunaan dan pemanfaatan dana APBDes Batu Rotok Tahun 2020 lalu.
Kades Batu Rotok datang seorang diri memenuhi panggilan Jaksa sekitar pukul 10.00 Wita langsung dilakukan pemeriksaan dan pengambilan keterangan secara intensif diruang tertutup Intelijen, hingga berlangsung sampai sore hari dengan menjawab puluhan pertanyaan Jaksa secara kooperatif.
Kasi Intelijen Kejari Sumbawa Anak Agung Putu Juniartana Putra, SH., kepada awak media, Kamis (4/11), membenarkan kalau Kades Batu Rotok telah diperiksa dan dimintai keterangan secara intensif terkait dengan penyelidikan atas kasus APBDes tahun 2020 lalu, setelah sebelumnya dua warga Batu Rotok penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) diperiksa.
Sehingga fokus pemeriksaan awal dilakukan terhadap Kades Batu Rotok terutama berkaitan erat dengan persoalan BLT dimaksud, mengingat ada sejumlah nama warga masyarakat yang tercantum didalam daftar penerima bantuan sosial dimaksud, tetapi kenyataan ada sejumlah warga yang tidak pernah merasa menerima BLT tersebut.
Namun kades tersebut ketika menjawab pertanyaan Jaksa seputar BLT tersebut terang Bli Agung akrab ia disapa, diakui memang awalnya tercatat ratusan warga masyarakat yang diusulkan untuk dapat menerima BLT, akan tetapi setelah dilakukan proses verifikasi dan musyawarah dengan Kepala Dusun mengacu kepada ketentuan persyaratan yang ditentukan, ternyata ditemukan ada sejumlah warga masyarakat yang masuk dalam katagori tidak berhak menerima atau tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan BLT dimaksud.
Sehingga ketika itu langsung dibuatkan Peraturan Desa (Perdes) tentang ratusan warga yang berhak menerima BLT tersebut. Dalam hal ini, tidak semua warga masyarakat yang diusulkan didalam daftar mendapatkan program BLT, mengingat dari hasil verifikasi yang dilakukan ternyata ada sejumlah warga yang tidak memenuhi syarat dan ketentuan yang ditetapkan oleh Pemerintah, dan semua pertanyaan Jaksa telah dijawab secara kooperatif oleh Kades Batu Rotok, terang Bli Agung.
Bli Agung lebih jauh menyatakan kalau tim Jaksa dalam waktu dekat ini juga akan segera melayangkan surat panggilan terhadap sejumlah warga Batu Rotok, dan jika nanti masih ada yang berhalangan hadir dengan alasan situasi alam dan cuaca. Maka tidak menutup kemungkinan tim Jaksa akan melakukan action langsung naik kembali ke Batu Rotok untuk melakukan pemeriksaan ditempat. ujarnya.
“Kami berharap kepada sejumlah pihak terkait yang dipanggil dapat lebih kooperatif memenuhi panggilan Jaksa, dan jika tidak bisa hadir harus ada alasan yang jelas,” tungkasnya (IA-06)