Bupati Batubara Zahir M.AP Bersama BRI Jalin Kerjasama Tentang Pembayaran Pajak

Batubara – INFOAKTUALNEWS.COM,. Bupati Kabupaten Batubara Zahir. M.AP, melaksanakan perjanjian Kerjasama dengan Bank Rakyat Indonesia tentang Pembayaran Pajak Online dan Pelayanan Jasa Perbankan melalui Saluran Distribusi (Delivery Channel Bank BRI) Senin (22/11/2021).

Perjanjian Kerjasama tersebut dilaksanakan di Rumah Dinas Bupati di Perumahan Tanjung Gading Kecamatan Sei Suka. Turut hadir dalam acara tersebut Kepala BPPRD Rijali, Kepala Dinas Perhubungan Jonis Marpaung, beserta dinas dinas terkait lainnya.

Dalam sambutannya Bupati Zahir berharap dengan adanya sistem pembayaran online yang dibangun kiranya dapat meningkatkan efesiensi dan efektifitas layanan publik serta menjadi cara untuk mendekatkan pelayanan prima kepada masyarakat pungkas Bupati Zahir

selain juga untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah, Zahir juga harapkan dengan adanya pelayanan prima secara sistem online JNI akan memudahkan masyarakat dalam membayar pajak daerah karena pembayaran pajak dapat dilakukan kapan saja dan dimana saja terutama dari rumah selama masa pandemi covid-19 ini Ujar Zahir.

sehingga masyarakat dapat melakukan pembayaran melalui channel Bank BRI baik langsung ke bank melalui Telker, ATM, Internet Banking , Ke ATM, Internet Banking, Mobile Banking maupun melalui AGEN BRI nya atau dengan pemberian pelayanan hingga ke desa – desa, Pungkas Zahir.

Disamping itu dengan adanya kerjasama perjanjian ini kiranya pemerintah Kabupaten Batubara telah memenuhi permintaan rekomendasi dari BPK-RI perwakilan Provinsi Sumatera Utara tutup Bupati.

Ramadhan Fajrin.

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif

error: Upss, Janganlah dicopy bang ;-)