SUMBAWA BARAT – infoaktualnews.com. Anggota Sat Resnarkoba Polres Sumbawa Barat melakukan penangkapan terhadap tiga terduga pelaku tindak pidana narkotika karena kedaptan memiliki , menyimpan , menguasai Narkotika Golongan I yang di duga sabu pada hari Sabtu 11/12/2021 sekitar Pukul 06.30 pada salah satu rumah di Desa Kalimantong Kecamatan Brang Ene, Kabupaten Sumbawa Barat
Ke tiga orang terduga pelaku tersebut yakni saudara HR dan SF serta DF , Penagkapam tersenut lagsung dipimpin Kasat Narkoba Polres KSB AKP Muh. Fatoni.
Sementara Kapolres Sumbawa Barat AKBP Heru Muslimin, S.IK.,M.IP melalui Kasi Humas Polres Sumbawa Barat IPDA Eddy Soebandi Adireja, S.Sos menjelaskan bahwa penagkqpan terhadap para terduga pelaku berawal dari informasi masyarakat bahwa di sebuah rumah Desa Kalimantong Kecamata Brang Ene Kabupaten Sumbawa Barat sering digunakan untuk transaksi dan pesta narkoba.
Selanjutnya atas dasar info tersebut kemudian langsung ditindak lanjut oleh Kasat bersama anggota nya untuk melakukan penyelidikan terkait informasi tersebut.
Selanjutnya Sekitar pukul 06.30 Tim opsnal berhasil melakukan penangkapan dan pengeledahan terhadap terduga HR, dan SF serta saudara DF , ” terangnya
Lanjut oleh humas IPDA Eddy bahwa barang bukti bukti yang berhasil diamankan dalam penagkapan teraebut di antaranya yakni 1 Plastik klip yang berisikan 7 poket sabu dengan berat bruto 2,11 gram
Kemudiam 1 Plastik klip lagi berisikan 6 poket sabu dengan berat beruto 1,98 gram,
Serta 1 buah piva kaca, 1 pipet plastik, 1 buah gunting, 1 buah bong lengkap dengan pipet plastik,
Selanjutnya 1 buah hp xiomi warna abu dan 1 buah hp relami warna silver serta 1 buah hp realmi warna biru tua
Kemudian 1 buah tas merk volkom warna abu rokok serta 2 pipet plastik yang ujungnya sudah di runcingkan dan 2 buah korek api gas yang sudah di modipikasi serta 3 poket bekas sabu.
Atas pwrbuatanya ketiga orang terduga pelaku diamankan di mapolres sumbawa barat berikut barang buktinya guna proses hukum lebih lanjut.( red )