Tim Cobra Bravo Resnarkoba Pokres Bima Kota  Amankan  Miras Tradisional 

KOTA BIMA  – infoaktuqlnews.com           Guna meminimalisir tindak krominal akibat konsumsi miras Sat Narkoba Polres Bima Kota terus mengatensi jual edar miras di wilayah hukum setempat.

Sehingga pada hari Sabtu  tanggal 11/12/21 Tim Cobra Bravo laksanakan razia  dengan menyisir  wilayah yang dijadikan tempat penjualanlan miras tersebut di  Kecamatan Sape dan Lambu Kabupaten Bima Kota

Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasat Narkoba Iptu Thamrin, Minggu (12/12), sejumlah miras tradisional didapatkan dari sejumlah penjual.

Dalam razia tersebut petugas berhasil sita  miras, sebanyak 30 liter atau satu jiirgen  miras jenis Sofi milik dari  Marjan (40) warga Desa Oi Maci Sape.

Kemusian dilokasi kedua petugas berhasil menyita sebanyak  14 botol tanggung dan 3 botol besar miras jenis sofi  Sofi barang milik  Supardin (40) Desa Bugis Sape serta pada llokasi ketiga petugas juga  2botol miras jenis sofi   milik Anwar Anwar  di desa Naru Barat ,  Bima

Razia   penertiban tersebut  kata kasat Resnarkona polres bima kota  Iptu Thamrin, sesuai dengan peraturan  Perda Kab. Bima Nomor 05 tahun 2013 dan KEPRES No. 03 Tahun 1997 tentang pengawasan dan pengendalian minuman beralkohol.

Sehingga pihanya kepolisian bersinergi dalam tmenidak lanjuti perda  tersebut untuk melaksanakan kegiatan atau oprasi tersebut di wilayah hukum Polres Bima kota tepatnya di Kecamatan Sape dan Lambu Kabupaten Bima

Hal tersebut  merupakan dilaksanakan sebagai salah satu  upaya untuk meng antisipasi banyaknya tindakan kriminal yang berawal dari mengkonsumsi minuman beralkohol  seperti miras dan lain sebagainya guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif ( red )

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif

error: Upss, Janganlah dicopy bang ;-)