Sat Narkoba Polres Sumbawa Amankan Pasutri & Dua Rekanya Lantaran Menguasai Narkoba

 

SUMNAWA  – infoaktualnews.com.       Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa berhasil meringkus DA (34) alias Teos  diringkus dikos-kosannya  diwilayah  Kelurahan Lempeh Kecamatan Sumbawa (11/12/21)

Saat dilakukan penggeledahan Tim opsnal  berhasil amankan  barang bukti berupa 1 poket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,36 gram.

Kemudian 1 buah pipa kaca berisi sabu-sabu dengan berat bruto 1,93 gram           begitu juga dengan BB lainya yang erat kaitanya   dengan  narkoba

Barang  tersebut diantaranya yakni , bong alat hisap sabu/bong   kemudian timbangan digital  serta korek gas , terus  ada  skop dan  gunting  dan  bendel klip obat  serta 1 buah handphone ,  uang tunai senilai Rp. 660.000 , kuat dugaan uang tersebut hasilndari juq beli  Narkotika Shabu.

Kasat Narkoba Polres Sumbawa Iptu Ekky Malaungi, SH. MH  pimpin langsung  saat   melakukan penagkapan  terhadap pelaku l

Lanjut oleh kasat bahwa Tim opsnal  juga berhasil  menagamankan 3 orang lain nya. Ketiganya yakni saudari ES (27) kemudian pelaku selanjutnya insial  RP (29) serta saudata RA (19)

Saat dilakukan penagkapan  ke tiga orang tersebut sedang berada di TKP , sementar saudari ES merupakan istri dari DA.

Ketiganya juga akan dimintai keterangan  Untuk tes urine DA dan ES dinyatakan positif (  + )  sedangkan RP dan RA negatif ( – )  meaki demikian petugas akan mendalami kasus teraebut , ” tambahanya.

Atas Kejadian tersebut  pelaku ditahan di Polres Sumbawa berikut barang buktinya  guna menjalani proses hukum lebih lanjut

Terhadap  kepemilikan barang haram tersebut  pelaku di sangkakan  dengan Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 127 ayat 1 huruf a Undang – Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. ( red )

error: Upss, Janganlah dicopy bang ;-)