LOMBOK TENGAH – infoaktualnews.com.Tim opsnal Resnarkoba Polres Lombok Tengah melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu di Kecamatan Praya Timur Kabupaten Lombok Tengah pada kamis 6/12/21 sekitar pukul 05 : 00 wita
Kasat Narkoba Polres Lombok Tengah IPTU Hizkia Siagian, STK, SIK, membenarkan bahwa Tim anggota personilnya telah mengamankan seorang terduga pelaku inisial M (37) beralamatkan Praya Timur Kabupaten Lombok Tengah
Saat dilakukan penagkapan Tim opsnal juga amankan sebanyak 7 bungkus plastik klip transparan yang berisikan sabu dengan berat 9 gram, Kemudian 1 buah plastik warna hitam dan 1 buah Dompet warna putih motif kotak-kotak warna merah hijau. Jelas Kasat Iptu Hizkia (17/12/21)
Tambah olehnya ia jelaskan bahwa penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat bahwa di rumah terduga sering terjadi transaksi jual beli narkotika
Selanjutnya ia perintahkan Tim opsnalnya lakukan pengecekan kebenaran informasi tersebut kemudian melakukan penangkapan terhadap terduga
Kemudian dengan disaksikan oleh masyrakat sekitarnya petugas melakukan penggeladahan badan dan rumah terduga pelaku
Oleh petugas Tim opsnal ditemukan barang bukti sebanyak 7 bungkus plastik klip transparan yang berisikan sabu yang disembunyikan di bawah kulkas milikmya.
Setelah diintrogasi di TKP terduga mengakui barang bukti yang di duga sabu tersebut adalah miliknya, Selanjutnya Anggota Opsnal Resnarkoba membawa terduga berikut Barang Bukti diamankan di Polres Lombok Tengah guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut
Terhadap pelaku M akan di jerat dan dihukum dengan pasal dan undang – undang narkotika yang berlaku (red)