Polisi, TNI  

BNNP NTB Laporan Akhir Tahun dan Musnahkan BB

Mataram – infoaktualnews.com. Badan Narkotika Nasional Provinsi NTB laksanakan liris ahir tahun sekaligus musnahkan barang bukti Narkotika jenis sabu seberat 489,01 gram

Narkotika jensi shabu tersebut merupakan hasil dari penagkapan diterminal kedatangan domestik Bandar Udara Internasional Zainuddin Abdul Madjid Lombok Tengah beberapa waktu lalu tepatnya pada 15/12/21

Barang haram Narkotika tersebut dibawah oleh pelaku pengedara dari palembang menuju NTB dengan mengunakan pesawat dengan tujuan ke BIL ZAM Lombok dan transit di jakarta

Kedua pelaku membawa barang narkotika tersebut dengan cara roket dengan memasukan kedalam lubang duburnya,meski begitu namun peyamaranya tetap diendus dan tidak bisa lolos dati Petugas BNNP NTB

Pada kegiatan pemusnahan tersebut dihadiri oleh Kepala BNNP NTB, Wakapolda NTB, Brigjen Ruslan Aspan, Danlanal, Kasrem162/WB, Dandenpom serta Direktorat Narkoba Polda NTB Kombes pol Helmi Kwarta Kusuma Putra

Kepala BNNP NTB, Brigjen Bagas Nugraha mengatakan bahwa ini salah satu upaya yang dilakukan dalam pemberantasan narkotika di NTB ucapnya saat konfresi pers pemusnahan BB (22/12/2021).

Atas perbuatanya para pelaku telah ditahan di BNNP NTB guna memjalani peroses hukum lebih lanjut dan akan terapkan sesuai dengan undang – undang dan hukum narkotika
yang berlaku

pemusnahan barang bukti Narkoba tersebut dengan cara dicanpur dengam oli dan rinsi ditambahakan ddngan air kemudiam di belender
samapi merata setelah itu barulah di buag keselokan air atau pada lubang galian yang sudah disiapakan oleh BNN provesi NTB , Secara keseluruhan kegiatan berjalan dengam Aman , Lancar dan tertib (IA-red )

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif

error: Upss, Janganlah dicopy bang ;-)