BIMA KOTA – infoqktualnews.com.
Tim Puma Polres Bima Kota mengamankan sejumlah remaja Lantaran diduga menganiaya rekamya
Hal tersebut berdasar laporan Laporan Pengaduan Nomor : ADUAN/K/04/I/2022/NTB/Res. Bima/Sek Rastim,Tanggal 08 Januari 2022.
Ungkap Kasat Reskrim Iptu M Rayendra RAP (10/1/22)
Lanjut dijelaskan oleh Kasat Reskrim para terduga tersebut antara lain , FF (17 thn ), MK (17 thn) keduanya warga Kecamatan Raba Kota Bima dan DS (16 thn) warga Kecamatan Asakota Kota Bima.
Kini para teruduga telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk guna menjalni pemeriksaan
dan proses hukum lebih lanjut.,”pungkasnya (IA- red)