Sumbawa, infoaktualnews.com – Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Sumbawa, menggelar acara Pemusnahan Barang Kena Cukai Ilegal Hasil Penindakan Tahun 2021, di Halaman Kantornya pada Kamis, (27/1).
Acara yang dihadiri Bupati Sumbawa, Anggota Forkopimda, Kasat Pol PP, dan pimpinan instansi leading sektor lainnya.
Pada kesempatan tersebut, Kepala KPPBC, Agustyan Umardani menyatakan, pelaksanaan kegiatan pemusnahan barang kena cukai ilegal hari ini, dalam rangka memperingati Hari Pabean Internasional yang jatuh pada tanggal 26 Januari 2022.
Diungkapkannya, penerimaan negara dari Bea Cukai Sumbawa untuk tahun 2021 mencapai 1,3 trilyun. Sementara barang yang akan dimusnahkan hari ini dari hasil penindakan, berupa rokok dan minuman beralkohol ilegal, kurang lebih senilai 227 juta, tambahnya.
Sementara itu, Bupati Sumbawa Drs.H.Mahmud Abdullah sangat mengapresiasi Bea Cukai Sumbawa yang telah bekerja secara maksimal, bahkan melampaui target yang diberikan negara. Namun di sisi lain, menurut Bupati, pemusnahan barang ilegal hari ini menunjukkan bahwa, masih banyaknya masyarakat yang tidak bertanggung jawab, dan tidak mau mengikuti prosedur yang berlaku.
Bupati sangat berharap, kerjasama dan sinergi semua pihak dalam meningkatkan pengawasan, terutama di sektor ekspor-impor. “TNI-Polri dan Satpol-PP, mari rapatkan barisan untuk bersama-sama melakukan pengawasan terhadap peredaran barang-barang illegal, di wilayah kerja masing-masing”, imbuhnya.(IA-**)












