LOMBOK TENGAH – infoaktualnews.com. Polsek Praya Barat Polres Lombok Tengah menerima laporan kasus penganiayaan yang terjadi di Dusun Asam, Desa Persiapan Masjuring, Kecamatan Praya Barat Kabupaten Lombok Tengah (22/02/22)
Korban penganiayaan tersebut adalah saudara HMH, umur 20 tahun alamat Dusun Asam Desa Persiapan Masjuring Kecamatan Praya Barat Kabupaten Lombok Tengah
Sementara pelaku penganiayaan yakni saudara SS, umur 27 Tahun beralamatkan Dusun Jurang Are Desa Persiapan Masjuring, Kecamatan Praya Barat Kabupaten Lombok Tengah.
Kapolsek Praya Barat AKP Hery Indrayanto,SH membenarkan adanya pristiwa tersebut dan menjelaskan awal terjadinya pristiwa tersebut bahwa sekitar pukul 00.50 Wita, korban bersama temannya sedang nongkrong sambil memancing di selokan dekat Warung LR di Dusun Asem Desa Persiapan Masjuring Kecamatan Praya Barat Kabupaten Lombok Tengah.
Kemudian pelaku datang dan langsung menarik serta menyeret korban naik Sepeda Motor untuk dipertemukan dengan adiknya inisial AIP dan menanyakan ke adiknya masalah uang pinjaman di Bank Mekar
Oleh adiknya menjawab bahwa masalah pinjaman uang di Bank Mekar tidak ada hubungannya dengan saya namun pelaku tidak percaya sehingga pelaku membawa korban kembali ke Warung milik LR
Sesampainya di lokasi pelaku langsung memukul muka korban sebanyak 3 kali dengan menggunakan tangan mengepal yang menyebabkan luka memar pada muka korban (pipi kiri bagian atas), LR yang berada di lokasi langsung melerai, setelah itu pelaku langsung di bawa pulang oleh inisial M.
Atas kejadian tersebut korban keberatan dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Praya Barat guna diproses secara Hukum yang berlaku.
Penyidik Unit Reskrim Polsek Praya Barat telah meminta keterangan para saksi yang berada dilokasi pada saat kejadian
Dari hasil introgasi awal terhadap pelaku motif penganiayaan tersebut di latar belakangi oleh rasa kekecewaan pelaku karena korban belum mengembalikan HP milik adiknya inisial AIP yang di pinjam oleh korban
dan diduga juga menggunakan nama adik Pelaku AIP untuk mengajukan keredit di Bank Mekar, sementara antara kedua belah pihak (korban dan pelaku ) memiliki hubungan kekeluargaan (Misan red ), sementara Korban dengan AIP sedang menjalin hubungan Asmara. Tutup Kapolsek.(IA.red)












