DOMPU – infoaktualnews.com. Sat Resnarkoba Polres Dompu melakukan penangkapan terhadap pelaku MJ dan yang bersangkutan asal Lingkungan Mantro, kelurahan Bada lantran diketahui memiliki dan menyimpan serta menguasai Narkotika jenis shabu pada Jum’at, (4/3/22) sekitar pukul 16.30 Wita.
Kasat Narkoba Polres Dompu, IPTU Abdul Malik, SH,menjelaskan bahwa penagkapan tetsebut berasal dari informasi masyarakat bahwa sering adanya transaksi narkotika di salah satu rumah kosong yang beralamat di lingkungan Mantro, kelurahan Bada
Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu.
Selanjutnya Kasat Narkoba IPTU Abdul Malik,SH, perintahkan Tim opsnalnya untuk melakukan pengintaian dan penagkapan terhadap terduga pelaku , ” ungkapan Abdul Malik.
setelah memastikan kebenaran dari informasi tersebut Tim Opsnal langsung melakukan penindakan dengan cara melakukan penangkapan terhadap pelaku ” ujarnya.
Lanjut Abdul Malik bahwa saat dilalukan penggeledahan oleh petugas di temukan 1(satu) gulung plastik transparan yang di dalamnya berisikan kristal bening yang di duga narkotika jenis sabu,
Kemudian 1 buah tabung kaca dan 2 buah sekop dari sedotan serta 1 buah sedotan bentuk L, tambah lqgi 2 buah bong untuk memghisap shbu dan terakhir 1 buah tutupan bong yang sudah dimodif
Setelah dilakukan pengembangan di sepeda motornya di dapatkan, 1 klip transparan yang di dalamnya berisikan kristal bening yang diduga narkotika jenis
lanjut di kos-kosan di dapatkan 1 lagi buah kotak rokok surya 16 yang di dalamnya terdapat 5 gulung plastik klip transparan yang diduga narkotika jenis shabu , Kemudian 1 buah tabung kaca, 1 bundel plastik klip transparan, 1 buah hp dan sepeda motor Beat
Atas kejadian tersebut pelaku berikut barang buktinya diamankan di mapolres Dompu guna proses hukum.lebih lanjut. ( IA.red












