MATARAM – infoaktualnews.com
Tim opsnal Puma Polresta Mataram berhasil mengamankan para pelalu tindak pidana perjudian dengan mengunakan kartu domino Pada
senin 7/3/2022 Sekitar Pukul 17.30 wita di wilayah jl. Baladewa no. 11a kr.bengkel kelurhan cilinaya,kecamatan cakranegara kota mataram.
Dalam pengerebekan kasus perjudian kartu domino tersebut Tim Opsna berhasil mengamankan sebayak Enam orang pelaku terdiri dari 2 Oramg IRT dan 4 Orang Laki – Laki
Ke Enam orang para pelalu yakni
sdr MZ als ZUL (32) Alamat jalan bung hata kelurahan monjok kemudian Sdr WHD (31) Alamat jln bung hatta Momjok berikutnya sdr
ZA (37) alamat babakan kebon rt 07/ RW 259 kecamatan sandubaya dan sdr
SBD (49) alamat dasan cermen barat seta saudari IWC (53) alamat jl. Baladewa no. 11a kr.bengkel kelurahan cilinaya cakranegara terakhir adalah saudari
HLM (49) alamat kmp madyan lembar kecamatan lembar Lobar
Penagkapan para pelaku berdasarkan pengaduan dan laporan masyarakat lantaran perbuatan tersebut telah meresahkan warga lingkungan sekitar TKP terkait adanya kegiatan perjudian kartu domino di jl. Baladewa no. 11a krg Bengkel kelurhacilinaya cakranegara-kota mataram
Kemudian Tim puma menidak lanjutiLaporan aduan tersebut dengan medatengi TKP , setiba di lokasi Tim opsnal lagsung melakukan pengwrekan dan penagkapan terhadap para pelaku saat lagi asik melaksanakan perjudian kartu domino
Saat dilakukan pengerbekan salah seorang darinpelaku yakmi saudari HLM (49) sempat melarikan diri kerumah warga di sekitar TKP, Namun oleh Tim opsanl berhasil ditemukan
Dalam pegerbekan tersebut Tim opsnal berhasil mengamankam barang bukti berupa Uang tunai sebanyak Rp 4.353.500 ( Empat juta Tiga ratus Lima puluh Tiga Lima Ratus Ribu Rupiah ) dan 1 (satu) pucuk senjata tajam berikut kartu domino
berjumlah 365 lembar kemudian 5 buah tas kecil dan 1 dompet serta 1 tikar plastik dan terakhir 5 unit Hp ( handpone )
Sejumlah Uang tersebut terdiri dari
Sebayak 43 lembar pecahan Uang 50.000 ,11 lembar pecahan 20.000 ,
18 lembar pecahan Rp 100.000
Kemudian sebayak 11 lembar pecahan 10.000 dan 8 lembar pecahan 2000 dan sebanyak 6 lembar pecahan unag 1000 serta 17 keping pecahan koin Rp 500 dan sebayak 2 koin pecahan Rp 1000.
Dari masing – masing Pelaku judi kartu Domino teraebut memiliki jumlah uang yang menjadi barang buktinya jumlah nominalnya berbeda dengan perincian sebagai berikut
Pelaku HLM sebanyak RP 557.000 kemudian pelaku MZ als Zul sebanyak Rp 634.000 dan pelaku SBD sebanyak Rp 850.000 sedangkan pelaku WR sebayak Rp 1.250.000 dan pelaku ZA sebayak Rp 300.000 serta pelaku saudari IWC sebanyak Rp 762.500
43 lembar pecahan Rp 50.000
11 lembar pecahan Rp 20.000
18 lembar pecahan Rp 100.000
11 lembar pecahan Rp 10.000
10 lembar pecahan Rp 50.000
8 lembar pecahan Rp 2000
6 lembar pecahan Rp 1000
17 keping pecahan koin Rp 500
2 koin pecahan Rp 1000
Atas perbuatanya ke Enam pelaku berikut semua barang bukti diamankan di Polresta Mataram guna menjalani proses hukum dan akan disangkakan dengan pasal 303 KUHP tentang perjudian ( IA.red )












