Gas Elpiji Langka!, Ini Harapan Kades Maronge

Sumbawa, infoaktualnews.com – Berbagai kebutuhan pokok pada bulan suci Ramadhan 1443 Hijriah Tahun 2022 termasuk ketersediaan minyak goreng dan gas elpiji memang sangat dibutuhkan oleh warga masyarakat.

Namun di Kecamatan Maronge dan sekitarnya pada awal Ramadhan ini mengalami kelangkaan akan pasokan gas elpiji, membuat emak-emak (ibu, red) setempat menjerit dan meminta kepada Pemerintah agar segera turun tangan mengatasi kelangkaan dan tingginya harga gas elpiji misalnya untuk elpiji 3 Kg HET nya bisa menembus angka Rp 30.000.

Dampak dari adanya kelangkaan gas elpiji di Kecamatan Maronge ini, Selasa (5/4) kemarin sejumlah warga setempat sempat melakukan penghadangan terhadap sebuah truck angkutan gas elpiji yang datangnya dari kota Sumbawa Besar menuju ke wilayah Kecamatan Empang, namun penghadangan tersebut berhasil dihalau dan diamankan oleh aparat setempat.

Kades Maronge Lahmuddin

Kepala Desa Maronge Lahmuddin saat dikonfirmasi media ini, Selasa (5/4), membenarkan kalau di wilayah Maronge dan sekitarnya tengah mengalami kelangkaan gas elpiji dengan harga eceran tertinggi mengalami lonjakan, membuat emak-emak mengeluh, bayangkan saja untuk gas elpiji 3 Kg saja semula harganya Rp 18.000 – Rp 20.000, kini sudah naik menjadi Rp 25.000 dan bahkan tembus ke angka Rp 30.000, paparnya.

Oleh Karena itu, pihaknya atas nama warga masyarakat Maronge kata Lahmuddin, meminta kepada Pemerintah, Leading Sektor Terkait, Pertamina, Distributor maupun Pengecer, agar jatah (quota) elpiji untuk Maronge dapat ditambah.

Dimana dari informasi yang diperoleh ternyata di Kecamatan Maronge ini tercatat ada 6 (enam) pangkalan penyalur gas elpiji, dan berapa alokasi jatah yang diperoleh Maronge sejauh ini tidak diketahui dengan jelas, dan terkait dengan penghadangan sebuah truck angkutan elpiji menuju wilayah Empang itu memang benar adanya, tetapi semuanya telah diatasi dan diamankan dengan baik, ujarnya.

Kepala Dinas Koperasi Perindustrian Perdagangan dan UMKM Kabupaten Sumbawa Riki Trisnadi SE M.Si.,

Sementara itu saat dikonfirmasi media ini, Selasa (5/4) menyatakan, yang namanya gas elpiji 3 Kg itu termasuk barang penting sesuai dengan Perpres Nomor 71 Tahun 2015 tentang penetapan dan penyimpanan barang kebutuhan pokok dan barang penting. Dimana wewenang Pemerintah Daerah hanya sebatas membina pelaku usaha serta melakukan pemantauan dan pengawasan harga.

Terkait dengan adanya informasi kelangkaan elpiji di Maronge itu, Riki akrab ia disapa mengaku baru mengetahuinya, karena itu pihaknya akan melakukan koordinasi dengan leading sektor terkait, dan menghimbau kepada pelaku usaha agar tidak menaikkan harga elpiji seenaknya tanpa memperhatikan ketentuan aturan perundang-undangan yang berlaku, tandasnya. (IA-06)

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif

error: Upss, Janganlah dicopy bang ;-)