Imigrasi Sumbawa Besar Musnahkan 17.343 DPRI

Sumbawa, infoaktualnews.com – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sumbawa Besar, mengadakan Pemusnahan Arsip Fisik Substansif, acara pemusnahan dilakukan secara simbolis di Aula Kanim Sumbawa Besar, kamis (7/4).

Kegiatan ini dihadiri dan disaksikan oleh Divisi Pelayanan Hukum dan HAM yang diwakili Kukoh Iqbal, Divisi Keimigrasian yang diwakili Sunaryo, Subkoordinator Pengelolaan Arsip Inaktif Biro Umum Kemenkumham, Emon A. Kohar dan Arsiparis Ahli Pertama Biro Umum Kemenkumham, Herman Agus WKP.

Subkoordinator Pengelolaan Arsip Inaktif Biro Umum Kemenkumham, Emon A. Kohar, mengungkapkan bahwa, Pemusnahan arsip harus dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pemusnahan arsip bertujuan untuk mengurangi volume arsip yang sudah tidak memiliki nilai guna dan tentunya menghindari terjadinya penumpukan di tempat penyimpanan arsip. ujarnya.

Sementara itu, Kepala kantor Imigrasi Kelas II TPI Sumbawa Besar, Pungki Handoyo, mengatakan bahwa, Penyusutan arsip ini dalam bentuk pemusnahan merupakan salah satu cara untuk mengurangi jumlah arsip sehingga tercipta efesiensi dan efektifitas dalam penyelenggaraan kearsipan. ujarnya.

Lanjut, Pungki akrab disapa pejabat low profile ini, pemusnahan arsip merupakan upaya untuk menjaga keamanan informasi dari penyalahgunaan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Hal senanda juga diungkapkan Kasi Tikkim Kanim Sumbawa Besar, Erna Loreta Silalahi menyatakan bahwa, Kanim Sumbawa Besar telah melaksanakan secara rutin pemusnahan arsip yang sudah melewati masa retensi.

Tahun ini kata loreta akrab disapa srikandi Imigrasi Sumbawa Besar, Saat ini kembali melaksanakan pemusnahan sejumlah 17.343 berkas. Adapun rincian berkas permohonan Dokumen Perjalanan Republik Indonesia (DPRI) tahun 2018 sebanyak 8.490 berkas dan permohonan Dokumen Perjalanan Republik Indonesia (DPRI) tahun 2019 sebanyak 8.853 berkas.

Lanjut Loreta, hal ini sesuai dengan surat kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Nomor B-KN. 00.03/75/2022 tanggal 24 Maret 2022. Dengan pemusnahan arsip fisik akan menjadi solusi yang tepat dan efektif bagi masalah penyimpanan arsip yang semakin lama semakin menghabiskan ruang penyimpanan pada Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sumbawa Besar. Pungkasnya (IA-Dy)

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif

error: Upss, Janganlah dicopy bang ;-)