Sumbawa Barat, infoaktualnews.com – Maraknya kasus Anjing Gila dibeberapa tempat di kecamatan di Kabupaten Sumbawa Barat yang membuat keresahan ditengah masyarakat untuk itu pemda selanjutnya menetapkan KLB (kejadian luar biasa) rabies.
Hal tersebut disampaikan Dandim 1628/SB Letkol Inf Octavian Englana Partadimaja, disela sela kesibukannya di Makodim, Senin (4/4).
Selain itu Dandim mengungkapkan bahwa penetapan status KLB, Pemda KSB juga telah melaksanakan rapat koordinasi dengan membentuk tim penanganan dan pencegahan dengan memaksimalkan peran semua stakeholder terkait dan peran aktif masyarakat untuk kesiapan bersama menghadapi kondisi saat ini sejak jauh-jauh hari sebelumnya. ujarnya.
Lanjut, Ia juga menghimbau agar masyarakat tidak perlu khawatir atau panik, namun tetap diharapkan untuk meningkatkan kewaspadaan, ungkapnya.
Untuk itu kata Octavian akrab disapa orang nomor satu di Kodim 1628/SB, kami instruksikan kepada Danramil jajaran serta babinsa di seluruh jajaran Kodim 1628/SB untuk turun bersama sama stakeholder terkait untuk pendampingan baik dalam pencegahan maupun penanganan agar mengurangi keresahan masyarakat, harapnya.
Seperti yang dilaksanakan oleh beberapa Babinsa diantaranya Babinsa Desa Lalar Liang Serda Saiful, Babinsa Desa Temekan Serda Zinurain, Babinsa Desa Seminar Salit A.n Sertu Syahrul, Babinsa Desa mujahidin a.n sertu Kusmiran bersama babinkamtibmas, tim puswan dan (kasira), kadus RT serta agen PDPGR melaksanakan pendampingan pencegahan melalui kegiatan vaksin anjing gila (rabies) secara dor to dor di tiap-tiap warga yang memelihara anjing, kucing, kera. paparnya.
Bahkan secara umum semua stakeholder telah siap memberikan penanganan terhadap kondisi ini terang Octavian, mengingat KASIRA (kader siaga rabies) telah lama terbentuk dan bekerja di semua kecamatan serta didukung Babinsa Babinkamtibmas, Puskewan Dinas pertanian, Poll Pp, Agen PDPGR.
Oleh karena itu, dengan keterbatasan Personil diharapkan masyarakat dapat ikut aktif dalam mencegah serta memberikan informasi kepada petugas melalui nomer kontak Call center rabies dinas pertanian 0812 3843 3405 atau langsung melaporkan ke petugas terdekat, pintanya.
Sebagai informasi untuk para korban telah ditangani secara medis, termasuk diberikan Vaksin Anti Rabies (VAR) dan terus dipantau kondisinya setiap hari.
“Vaksin juga tersedia dalam kondisi cukup dan memadai. Dikes provinsi siap membackup bila terjadi kekurangan sesuai dengan penjelasan dari Kadis kesehatan Sumbawa Barat saat rapat Koordinasi,” cetusnya.
Untuk diketahui, telah terjadi kasus gigitan anjing liar terhadap warga di KSB. Dalam dua hari terjadi 20 kasus gigitan dengan rincian pada Selasa, (29/4) terjadi 12 kasus dan Rabu, (30/4) terjadi 8 kasus sehingga total kasus dalam dua hari sebanyak 20 kasus. Jumlah kasus gigitan ini sangat mengejutkan karena menjadi kasus pertama positif rabies di KSB dengan jumlah paling banyak dalam satu hari.
Dan hasil uji sampel anjing liar yang melakukan gigitan telah diterima Pemda KSB, Kamis sore (31/3) dengan hasil positif rabies. Sampel tersebut merupakan sampel yang diambil beberapa saat pasca kasus gigitan pertama di Kota Taliwang dan dikirim pada Selasa (29/4) ke Laboratorium veteriner Denpasar. Belasan sampel lainnya dikirim pada Kamis (31/3) dan hasilnya masih belum diterima. (IA-Gaff)












