KOTA BIMA , NTB – iinfoaktualnews.com. Dalam rangka Cipta Kondisi di Bulan Suci Ramadan dan jelang lebaran Sat Narkoba Polres Bima Kota rutinitas laksanakan razia sehingga pada 28/4/2022 ( beberapa hari lalu.red) Tim Cobra Alpha berhasil menyita sebanyak 54 botol miras jenis Arak Bali dengan tujuan pemilik RM (29) warga Kota Bima , ” ungkap Tamrin kasat Narkoba pada keteragan tertulisnya ( 30/4/2022)
Lanjut AKP Tamrin katakan bahwa penyitaan tersebut berawal dari informasi masyarakat bahwa akan ada kiriman miras tradisional jenis arak bali dan siakui oleh pemesan bahwa arak tersebut dipesan di Bali dan dikirim via JNE Bima. , ” bebernya ( 30/4/22)
Terpisah Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra Tekankan agar penjualan miras dan sejenisnya wilayah hukum Polres Bima, dapat diminimalisir demi terciptanya suasana aman dan kondusif dan jauh dari ekses kriminalitas yang diakibatkan hal tersebut juga sesuai dengan peraturan daerah ( perda .red ) setempat.( IA-red)
Inspektur Polisi Satu