SUMBAWA BARAT – infoaktualnews.com Kepolisian Sektor Sumbawa Polres Sumbawa Polda NTB, gerak cepat lakukan mediasi terkait keributan permasalahan pembagian jasa parkir di ruang KUPT Pasar Seketeng, Selasa, (17/5/22).
Permasalahan dipicu lantaran kesalahpahaman antara AR (Juru Parkir) dengan RE (Koordinator Parkir) terkait pembagian jasa parkir di wilayah Pasar Seketeng.
Kapolsek Sumbawa IPDA Eko Riyono, SH, menjelaskan, kronologis permasalahan dikarenakan pembagian retribusi jasa parkir antara AR dan RE tidak sesuai kesepakatan awal.
AR yang melakukan parkir di bagian selatan pasar Seketeng mendapatkan Rp. 60.000/hari tapi uang tersebut tidak dibagikan ke RE sesuai kesepakatan awal untuk dibagi dua
sehingga RE ingin diselesaikan secara kekeluargaan di ruang KUPT pasar Seketeng, namun malah terjadi kesalahpahaman sesama juru parkir antara RE dengan S dan GS maka terjadilah keributan,” ucapnya.
Lanjut olehnya setelah terjadi keributan kapolsek berserta Kanit Samapta dan Kanit Intel mediasi kedua belah pihak ke Mako Polsek Sumbawa untuk menyelesaian masalah secara kekeluargaan.
Setelah dilakukan mediasi, akhirnya kedua belah pihak bersepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan dan damai dengan membuat dua surat kesepakatan yaitu surat pernyataan antara RE dengan S dan GS,” tandas IPDA Eko Riyono, SH Kapolsek Sumbawa.
( IA- red )












