LOMBOK TEMGAH NTB – infoaktual news. Tim opsnal Reskrim Polsek Praya Barat Daya berhasil mengungkap pelaku pencurian dengan pemberatan pada Selasa 24/05/2022, sekitar pukul 00.30 Wita.
Peristiwa curat tersebut terjadi pada Sabtu, 19/05/2022 sekitar pukul 02.00 Wita, di Konter HP milik Samsudduha yang berada di Dusun Jempong, Desa Darek Kecamatan Praya Barat Daya, Kabupaten Lombok Tengah.
Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono, SH, SIK, MH, melalui Kapolsek Praya Barat Daya menyampaikan bahwa penangkapan pelaku berdasarkan Laporan Polisi Nomo LP/8/V/2022/NTB/Sek Prabarda/Res Loteng/Polda Nusa Tenggara Barat, tanggal 19 Mei 2022.
Dengan Korbannya Samsudduha (27) alamat Karang Puntik RW/RT : 0/0 Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah.
Letiga (3) pelaku dari 4 (empat ) orang diduga Pelaku dengan inisial YA (18 ) LAC, (27) dan BA ( 24 ) ketiganya beralamat di Kecamatan Praya Barat Daya, Lombok Tengah , Sementara 1 (satu ) pelaku dengan inisial LI , masih menjadi DPO.
Kapolsek Praya Barat Daya IPTU Samsul Bahri menyampaikan Kronologis kejadiannya yaitu pada Sabtu,19/05/2022, sekitar pukul : 07.30 Wita, Korban ditelepon oleh tetangganya bahwa pintu belakang konter kelihatan terbuka.
Korban bersama istrinya langsung berangkat kekonternya kemudian membuka pintu roling door konter dan menemukan HP berjumlah 5 buah yang dipajang pada etalase dan Laptop Merk Toshiba sudah tidak ada atau hilang
Selanjutnya korban mengecek pintu belakang yang ternyata sudah dalam keadaan terbuka atau rusak dengan cara dirusak kunci gemboknya
Selamjutnya kanit Reskrim Polsek Praya Barat melakukan penyelidikan dan mengamankan YA, LAC dan BA beserta barang bukti sementara salah satu pelaku inisial LI tidak ditemukan dirumahnya dan sudah ditetapkan sebagai DPO
Atas perbuatanya para pelaku berikut barang bukti nya diamankan di polsek praya barat guna prosws hukum lebih lanjut.( IA-red )












