LOMBOK BARAT ,NTB – infoaktualnewa.com. Tim gabungan Opsnal Sat Resnarkoba Polres Lombok Barat berhasil bongkar sindikat Narkoba Antar Provinsi. Dengan tertangkapnya dua terduga penjual dan pengedar narkoba kelas kakap, polisi berhasil mengamankan 42.88 gram diduga narkotika jenis sabu di Lombok Barat, Jumat (27/5/2022).
Kasat Resnarkoba AKP Faisal Afrihadi, SH mengatakan saat dikonfirmasi olehedia infoaktualnews.com.(28/5/22) membenarkan penagkapa tersebut dengan mengamankan dua orang pelalu dengan barang bukti sebanyak Narkotika jenis shabu 42.88 gram ,” ungkapnya
Lanjut dalam penjelasanya kedua orang pelaku yakni nerinisial IGS (45) dan PJP (35) dan keduanya merupakan warga Desa Jagaraga, Kecamatan Kuripan Kabpaten Lombok Barat.
Diketahui Sebelumnya pelaku IGS dan PJP (35) pernah ditangkap oleh Dit Narkoba Polda Lampung yang dibackup oleh Polresta Mataram di wilayah Mataram,” jelasnya ( 28/5/22)
Setelah Tim opsnal Resnarkoba polres Lombok Barat melakukan penagkapan terhadap pelaku IGS dan PJP di kemudian dillakukan penggerebekan di rumah terduga di Desa Jagaraga Kecamatan Kuripan, Kabupaten Lombok Barat pada hari jumat (27/5/2022) dengan di pimlin langsung oleh lasat Resnarkoba pokres Lombok Barat AKP Faisal Afrihadi, SH dalam membackup Tim dari Polda Lampung dalam melakukan penggerebekan kali ini.
Di TKP Tim opsnal juga ikut mengamankan dua orang yqng berada di Lokasi mereka adalah saudara INB dan IKJ untuk statusnya kini sedang dalam pendalaman , bebernya (28/5/22)
Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres lombok barat guna proses hukum lebih lanjut , tutup kasat Narkoba Polres Lombok Barat AKP Faesal Afrihadi SH. ( IA- red )












