Diduga Curi Mas, IRT Asal Sukamulia diamankan Polisi

LOMBOK TENGAH ,NTB infoaktualnews.com. Polsek Praya mengamankan  saudari inisial H  (47) asal  Sukamulya , Lombok Timur  ,  ia terduga pelaku pencurian emas  pada sebuah  toko emas     ( Intan Berlian Dua )  kompleks pertokoan pasar renteng, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah pada Sabtu 28/05/2022, sekitar pukul 11.15 Wita.

Korban  Haji  Suhardi, S.pd.(50 ) alamat Jln Kesenan No.11, Perumnas Tampar Ampar, Kelurahan Jontlak, Kecamatan Praya Tengah, Kabupaten Lombok Tengah.

Kapolsek Praya IPTU Hariono mengatakan bahwa  kejadian  tersebut    dilihatnya  oleh saudara  saksi  Dede Firman ( 22 )   penjaga toko   Intan Berlian Dua

Terduga Pelaku saudari  berinisial H  (47)   mendatangi  toko emas  tersebut dengan berpura – pura  sebagai pembeli  dan meminta pada  penjaga untuk  mengeluarkan 2 buah  kalung  untuk diperiksa dan  dicobanya

Sesudah  terduga  pelaku mencobanya kemudian yang bersangkutan berusaha kabur bawa kalung tersebut , Atas peristiwa  kemudian   penjag toko  berteriak  mintak  pertolongan pada warga sekitar pasar renteng” jelas Kapolsek ( 29/5/22)

Oleh  warga sekitar TKP  pelaku berhasil  diamankan   dan  selanjutnya  diserahkan  ke pihak Kepolisian Sektor Praya  berikut  barang bukti berupa  2 buah kalung emas  model rantai dengan berat kedua kalong tersebut  yakni  47,390 gram   dengan total kerugian nominal  jika diuangkan  sebesar Rp.42.500.000, ( Empat puluh dua juta  lima ratus ribu rupiah )

Atas kejadian tersebut saat ini pelaku berikut barang buktinya diamankan di Mapolsek praya guna proses hukum lebih lanjut. ( IA- red )

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif

error: Upss, Janganlah dicopy bang ;-)