LOMBOK TENGAH ,NTB – infoaktualnews.com. Polsek Praya mengamankan saudari inisial H (47) asal Sukamulya , Lombok Timur , ia terduga pelaku pencurian emas pada sebuah toko emas ( Intan Berlian Dua ) kompleks pertokoan pasar renteng, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah pada Sabtu 28/05/2022, sekitar pukul 11.15 Wita.
Korban Haji Suhardi, S.pd.(50 ) alamat Jln Kesenan No.11, Perumnas Tampar Ampar, Kelurahan Jontlak, Kecamatan Praya Tengah, Kabupaten Lombok Tengah.
Kapolsek Praya IPTU Hariono mengatakan bahwa kejadian tersebut dilihatnya oleh saudara saksi Dede Firman ( 22 ) penjaga toko Intan Berlian Dua
Terduga Pelaku saudari berinisial H (47) mendatangi toko emas tersebut dengan berpura – pura sebagai pembeli dan meminta pada penjaga untuk mengeluarkan 2 buah kalung untuk diperiksa dan dicobanya
Sesudah terduga pelaku mencobanya kemudian yang bersangkutan berusaha kabur bawa kalung tersebut , Atas peristiwa kemudian penjag toko berteriak mintak pertolongan pada warga sekitar pasar renteng” jelas Kapolsek ( 29/5/22)
Oleh warga sekitar TKP pelaku berhasil diamankan dan selanjutnya diserahkan ke pihak Kepolisian Sektor Praya berikut barang bukti berupa 2 buah kalung emas model rantai dengan berat kedua kalong tersebut yakni 47,390 gram dengan total kerugian nominal jika diuangkan sebesar Rp.42.500.000, ( Empat puluh dua juta lima ratus ribu rupiah )
Atas kejadian tersebut saat ini pelaku berikut barang buktinya diamankan di Mapolsek praya guna proses hukum lebih lanjut. ( IA- red )












