KSB , infoaktualnews.com – Anggota Sat Resnarkoba Polres Sumbawa Barat telah melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku tindak pidana narkotika jenis shabu.
Kapolres Sumbawa Barat AKBP Heru Muslimin S. Ik., M. IP melalui Kasi humas IPDA Eddy Soebandi, S. Sos mengatakan bahwa kasus tersebut terjadi di jalan raya tepatnya di RT 001 RW 003 Lingkungan Kokar dalam Kelurahan Telaga Bertong Kecamatan Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat (KSB).
terduga pelaku berinisial AA, (20) alamat RT 003 RW 003 Lingkungan Kokar dalam Kelurahan Telaga bertong Kecamatan Taliwang, KSB.
barang bukti yang berhasil diamankan polisi berupa, 2 poket sabu dengan berat bruto 0,86 gram, 1 bungkusan rokok sampoerna, uang Rp. 100.000 dan SPM Yamaha Jupiter MX tanpa plat.
berawal dari inforamsi masyrakat kemudian anggota narkoba melakukan penyelidikan kemudian sekitar pukul 22.00 wita anggota narkoba melihat laki-laki sesuai dengan ciri-ciri yang sudah di kantongi melintas di jalan raya Telaga Bertong
selanjutnya anggota Resnarkoba langsung menghadang dan mengamankan lelaki tersebut dan melakukan penggeledahan terhadap lelaki dan di temukan barang bukti sedang dalam pengusaanya
Selanjutnya terhadap lelaki AA beserta barang bukti yang ditemukan dibawa ke Polres Sumbawa Barat guna diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tutupnya. ( IA-red )