NPHD Majlis Taklim Se Kabupaten Sumbawa, Ini Kata Bupati

Sumbawa, infoaktualnews.com – kegiatan penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang disaksikan langsung oleh Bupati Sumbawa, Drs. H. Mahmud Abdullah dan Wakil Bupati Sumbawa Dewi Noviany, S.Pd.,M.Pd. acara tersebut juga turut dihadiri oleh Asisten Perekonomian dan Kesra Setda Kab. Sumbawa dan Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kab. Sumbawa. Kamis (16/6).

Bupati Sumbawa Drs. H. Mahmud Abdullah dalam sambutannya menghimbau seluruh majelis taklim yang hadir untuk untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dan tidak lupa untuk menuntaskan vaksin boster.

Dalam hal penandatangan naskah perjanjian hibah daerah ini, ia meminta kepada majelis taklim, untuk tetap mematuhi peraturan daerah. Pasalnya, dana hibah ini merupakan bantuan dari pemerintah daerah.

Selain itu, kabupaten Sumbawa telah 10 kali mendapatkan WTP dan ini patut untuk kita pertahankan, salah satunya dengan cara tetap mematuhi peraturan yang berlaku.

Masih ditempat yang sama Bupati juga menyampaikan, bahwa sehubungan dengan event internasional diharapkan kepada semua majelis taklim untuk sama-sama ikut menyukseskan kegiatan MXGP yang akan berlangsung pada tanggal 24 s/d 26 Juni mendatang.

Kegiatan ini juga merupakan kegiatan dapat membantu memulihkan perekonomian masyarakat khususnya pelaku UMKM, tutup Haji Mo akrab disapa Bupati Sumbawa.

Usai sambutan Bupati Sumbawa, dilanjutkan dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang secara simbolis diwakili oleh Majelis Taklim Asy-Syifa Dusun Kakiang Desa Kakiang Kecamatan Moyo hilir Drs. Hasanuddin dan Hj. Berlian , S.Pd, disaksikan langsung oleh Bupati Sumbawa, Drs. H. Mahmud Abdullah dan Wakil Bupati Sumbawa Dewi Noviany, S.Pd.,M.Pd. (IA-**)

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif

error: Upss, Janganlah dicopy bang ;-)