Tim opsnal Polres Sumbawa Ringkus Pengedar Narkoba

KSB ,infoaktuqlnews.com  – Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa siang tadi (06/07/2022) berhasil meringkus AM lelaki 40 Tahun, ia diringkus di bengkel miliknya yang beralamatkan di kelurahan Seketeng.

Dari tangan AM pihak kepolisian berhasil menyita barang bukti berupa 33 poket Narkotika jenis sabu-sabu, 2 lembar tisu, 1 buah skop, 1 buah plastik berwarna hitam, 1 unit handphone, dan uang tunai senilai Rp.200.000,-

Kapolres Sumbawa yang dikonfirmasi melalui Kasi Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi, S.Sos menerangkan, “AM diringkus di bengkel miliknya siang kemarin sekitar pukul 13.00 wita, 33 poket sabu-sabu ditemukan didalam plastik warna hitam yang diletakan di atas meja yang pada saat itu berada tepat di depan AM

Atas perbuatany  pelaku AM berikut barang buktinya diamankan di polres sumbawa barat terhadapnya  dijerat dengan  pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-undang No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika. ( IA-red )

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif

error: Upss, Janganlah dicopy bang ;-)