Batubara INFOAKTUALNEWS.COM – Kapolsek Medang Deras AKP M. Syafii bersama Kanit Samapta Ipda Elon Sitinjak lakukan koordinasi antara nelayan dan pemilik SPBU 14212295 yang ada di Pagurawan, Kecamatan Medang Deras, tepatnya di Aula Kantor Camat Medang Deras, Jumat (22/07/2022).
Adapun pertemuan antara nelayan dan pihak SPBU terkait pembahasan kepngurusan izin pemilikan pembelian bahan bakar minyak jenis solar yang di gunakan nelayan untuk melaut.
Kapolsek Medang Deras AKP M. Syafii
menyarankan kepada Nelayan agar mengurus surat izin dan Surat Rekomendasi dari Dinas Perikanan dan Kelautan surat izin pembelian BBM Solar dari SPBU terkhusus bagi Nelayan.
Ditambahkan Kapolsek Pembahasan hari upaya pendistribudian bahan bakar minyak (BBM) Jenis Solar kepada Nelayan yang ada di Wilayah Hukum Polsek Medang Deras.
Dan hasil Kesepakatan Nelayan dengan Para Muspika, Kabid Perikanan dan Kelautan agar segera melakukan pengurusan kelengkapan Administrasi izin kepemilikan Boats dan Bernelayan, pungkas AKP M. Syafii
Untuk sementara pemenuhan BBM Solar bagi Nelayan Masyarakat Kecamatan Medang Deras dipenuhi oleh SPBU hasil Kesepakatan Musyawarah Pihak Muspika dan Oleh Pihak SPBU dan Nelayan sembari sampai selesai terbitnya Surat Administrasi Izin Bernelayan sampai tenggang Waktu yg telah di Tentukan, tutup Kapolsek.
Sementara Kepala Bidang Perikanan dan Kelautan Azmi mengatakan, dalam hal kepengurusan Izin berlayar (Nelayan) Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Batubara siap membantu dan memberikan kemudahan dalam Pengurusan Surat Izin Bernelayan, (IA-RF).












