Sumbawa, infoaktualnews.com – Ketua DPRD Sumbawa, Abdul Rafiq mengunjungi makam Sampar yang merupakan situs bersejarah pemakaman Sultan, Raja dan Ulama di Tana Samawa, (20/7).
Disampaikan Rafiq akrab disapa politisi PDI Perjuangan, menyadari bahwa keberadaan situs cagar budaya di Tana Samawa memiliki makna dan nilai yang sangat tinggi dalam sejarah berdirinya Kabupaten Sumbawa. Pasalnya, dirinya sengaja berkunjung dan memberikan salam sambung kepada para leluhur Tana Samawa di Komplek Pemakaman Sultan dan Ulama Sumbawa (Makam Sampar, red) untuk mengingatkan kembali bagaiman para Pemimpin terdahulu membangun daerah ini dengan penuh sikap arif dan bijaksana.
Kunjungan ini kata Rafiq, amanah konstitusi untuk memperhatikan apa yang menjadi kebutuhan rakyat Sumbawa, bagaimana kondisi pemeliharaan situs sejarah Budaya Sumbawa, ungkap Rafiq.
Lanjut Rafiq, usai melihat lokasi yang diklaim sebagai kuburan leluhur Tana samawa yang pernah menjadi Sultan, Raja, Datu dan Ulama besar pada masa lampau. Ia juga memastikan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Bupati Sumbawa dan dinas terkait.
“Kami di sini untuk memastikan bahwa ada kuburan atau makam leluhur orang tua kita, para pemimpin tau dan tana Samawa pada masa kerajaan masa lalu. Sudah kami datang ternyata inilah buktinya, tadi saya didampingi Penjaga makam dan menyampaikan bahwa di makam Sampar ini dimakamkan para raja-raja tana Samawa seperti Sultan Muhammad Kaharuddin I dan Sultan penerusnya. untuk memastikan segalanya itu, kami akan segera berkoordinasi dengan Kepala Daerah yaitu Bupati Sumbawa. Hal ini terkait dengan pembentukan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) untuk menelusuri tapak tilas tentang makam leluhur ini dan juga pendaftaran situs cagar Budaya ,” pungkasnya.
Tambah Rafiq, berharap dalam rangka pencatatan Situs Cagar Budaya, Makam Sampar ini dimasukkan dalam calon Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB).
Dihubungi terpisah Kepala Dinas Dikbud melalui Kepala Bidang Kebudayaan Sutan Syahrir S.Sos, menyatakan apresiasinya atas kunjungan Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa.
“Kami sangat mengapresiasi dan berterima kasih atas kunjungan pak Ketua DPRD. Kami berharap kehadiran beliau memberi spirit bagi para penjaga warisan budaya dan pemangku kepentingan di Daerah kita dan juga Pemerintah Pusat melalui Dirjen Kebudayaan Kemendikbudristek,” jelasnya.
Lanjutnya, terkait perlindungan, pelestarian dan pemanfaatan dari situs tersebut masih membutuhkan sentuhan dalam pengadaan sarana penunjang. Seperti Bangunan atau berugak tempat istirahat pengunjung, kamar mandi /toilet, papan nama penunjuk arah tentang lokasi makam tersebut. ungkapnya.
Dijelaskan Sutan, dengan status makam tersebut. Saat ini adalah salah satu situs Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB), jadi statusnya belum dikatakan Cagar Budaya karena belum di tetapkan. Hal ini berdasarkan PP No 1 tahun 2022 tentang Register Nasional dan Pelestarian Cagar Budaya bahwa penetapan objek cagar budaya di tetapkan oleh Bupati atas rekomendasi Tim Ahli Cagar Budaya (TACB ). terangnya
TACB tersebut ditetapkan oleh Bupati setelah mereka lulus seleksi dan telah memiliki sertifikat ahli cagar budaya yang di seleksi oleh lembaga sertifikasi DirJen Kebudayaan Kemendikbudristek. kata Sutan (IA)