Sumbawa, infoaktualnews.com – Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dulunya disebut Basis Data Terpadu (BDT) adalah informasi tentang status sosial ekonomi dan demografi dari 40% penduduk di Indonesia yang dihitung mulai dari yang paling rendah status kesejahteraannya.
Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial (Limjamsos) Dinas Sosial Kabupaten Sumbawa Mirajuddin, ST., mengungkapkan bahwa, ada 314.336 Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di kabupaten, data ini baru terupdate pada januari 2022. Namun dibandingkan tahun 2021lalu jumlah data tersebut jauh lebih tinggi mencapai 355.254 DTKS. ungkap Raju akrab disapa pejabat low profile kepada media ini di ruang kerjanya, Kamis (28/7).
Tentunya, kata Raju kenapa meski demikian terjadi. Salah satunya disebabkan data itu tidak padan dengan Dukcapil, atau warga yang masuk dalam DTKS itu sudah meninggal sehingga dari pihak kementerian langsung menonaktifkan data tersebut.
“DTKS ini merupakan berbasis Rumah Tangga namun pengalokasian program pengentasan kemiskinan baik berupa bantuan sosial maupun pemberdayaan masyarakat adalah berbasis keluarga dan perorangan,” jelas Raju
Adapun bantuan sosial dan pemberdayaan yang berbasis keluarga diantaranya adalah Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Sosial Pangan (Sembako, red) terang Raju, Sedangkan yang berbasis perorangan diantaranya adalah Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI-JKN), Kartu Indonesia Pintar serta bantuan rehabilitasi sosial bagi penyandang disabilitas dan lanjut usia.
Bahkan salah satu program penanggulangan kemiskinan yang berbasis DTKS tersebut tambah Raju, Program Keluarga Harapan (PKH) yang merupakan program bantuan kepada keluarga kurang mampu dengan salah satu syarat yakni memiliki ibu hamil/nifas/menyusui, dan memiliki anak balita atau anak usia 5-7 tahun yang belum masuk pendidikan SD, memiliki anak usia SD/SMP atau anak usia 15-18 tahun yang belum menyelesaikan pendidikan dasar. ujarnya (IA-Dy*)












