Sumbawa, infoaktualnews.com – Diresmikannya, Balai Rehabilitasi Adhyaksa di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sumbawa Kajari Sumbawa Dr. Adung Sutranggono, SH., bersama Bupati Sumbawa.
Bupati Sumbawa Drs H Mahmud Abdullah, mengapresiasi atas inisiasi serta kehadiran balai rehabilitasi adhyaksa ini. Tentunya, banyak kasus narkoba di Daerah ini, kini secara resmi pemerintah Daerah memiliki rumah balai rehabilitasi adhyaksa untuk para korban pecandu serta penyalahgunaan narkoba.
Bahkan, penghuni lapas sebagian besar didominasi penyalahgunaan dari kasus narkoba tersebut terang Haji Mo akrab disapa orang nomor satu di Daerah ini, lembaga pemasyarakatan juga tidak menjamin korban penyalahgunaan narkoba bisa benar-benar tidak mengulangi hal serupa.
Melihat kondisi tersebut kata Haji Mo, Kejaksaan Agung RI melalui Kejari Sumbawa mendorong Korps Adhyaksa untuk menyediakan fasilitas rehabilitasi bagi korban.
“Tidak semua orang yang terjerat kasus hukum itu mereka selesai jika kemudian untuk dihukum,” ungkap Bupati
Bahkan dari para korban penyalahgunaan narkoba ini ujar Haji mo, ada yang mereka butuh bantuan, salah satunya para pecandu narkoba ini harus direhabilitasi, kadang-kadang mereka ini kan juga korban dari pergaulan, kemudian juga mungkin ada mental health atau kesehatan mental yang terganggu.
“Maka mereka harus kita obati, jangan sampai nanti kemudian mereka terjerumus, karena kalaupun mereka dipenjara kemudian keluar juga belum tentu mereka berhenti untuk melakukan hal serupa,” cetusnya.
Dan ada juga banyak kasus dimana pengguna narkoba kembali ditangkap setelah keluar dari lembaga pemasyarakatan. Masih kata Haji Mo Untuk itu diharapkan dengan disediakannya fasilitas Bale rehabilitasi adhyaksa ini persoalan masalah tersebu bisa tuntas.
“Dan saya mengapresiasi Korps Adhyaksa, mengajak berkolaborasi pemerintah kabupaten, kita saat ini sudah punya Balai Rehabilitasi Adhyaksa,” pungkasnya. (IA)