LOTENG , infoaktualnews.com – Tim Cobra Resnarkoba Polres Lombok Tengah mengamankan sebanyak 5 orang terduga pelaku penyalah gunaan narkoba , diketahui diantara mereka ada yang berpropesi sebagai tenaga honorer ( guru )
Kasat narkoba Polres Lombok Tengah IPTU Hizkia Siagian, STK, SIK mengatakan penangkapan terhadap para pelaku berawal dari laporan warga terkait adanya tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Para pelaku yakni sdr inisial AP kemudian sdr ED , saudara MF dan sdr MHN serta sadura AS mereka di amankan dilolasi wilayah yang berbeda ungkap Hizkia pada keterangan tertilisnya (8/8/22)
Lanjut pada penjelasanya bahwa penangkapan pertama dengan pelaku AP (37) disebuah kos-kosan di Kelurahan Tiwugalih, Kecamatan Praya, pada Kamis (4/8 /22) sekitar pukul 22.00 Wita.
Ap diankan nersama barabg buktinya berupa 2 paket sabu seberat 4 gram kemudian satu dompet warna hitam tetus dua unit HP merk OPPO / Hp nokia serta uang sejumlah Rp.287.000, satu tas warna hitam , buku rekening BCA dan serangkaian alat hisap.
Selanjutnya, tim kembali melakukan penangkapan di kelurahan Semayan, Kecamatan Praya, terhadap terduga pelaku asal kecamatan Pujut yakni ED (30) seorang perempuan yang bekerja sebagai guru honorer, pada Jumat (5/8/22) sekira pukul 07.30 Wita.
ED kita amankan berdasarkan dari hasil pengakuan terduga AP, bahwa dia mendapatkan barang tersebut dari terduga ED,” jelas Kasat Reskrim.
Dari hasil pengembangan pada hari yang sama sek Tim melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku MF (22) di TKP yang ketiga yakni di Kelurahan Panji Sari, Kecamatan Praya.
Kemudian dilanjutkan melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku MHN (27) dan AS (28) di Kelurahan Perapen, Kecamatan Praya, sekitar pukul 10.00 wita dan berhasil mengamankan satu paket sabu seberat 0.5 gram serta sebuah dompet dan satu celana jeans.
Atas kejadian tersebut para pelaku beserta barang buktinya sudah diamankan di Sat Narkoba Polres Lombok Tengah guna proses penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut , ” tutup Hizkia ( IA-red )












