Ekspose IKM Lingkup Pemda, Ini Penjelasan Sekda

Ekspose Hasil Pengukuran Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa

Sumbawa, infoaktualnews.com – Kegiatan Ekspose Pengukuran Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa berlangsung di Aula Madilaoe ADT lantai III Kantor Bupati Sumbawa. Dihadiri Oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Kab. Sumbawa, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik, Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kab. Sumbawa, Kepala perangkat Daerah Kab. Sumbawa, Ketua Tim Lembaga Peneliti Fakultas Ekonomi Dan Bisnis Universitas Teknologi Sumbawa. (22/8)

Dalam sambutannya Bupati Sumbawa Yang dalam kesempatan ini diwakili oleh Sekretaris Daerah Kab. Sumbawa Drs H Hasan Basri, MM, menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kab. Sumbawa atas terselenggaranya kegiatan ini.

“Kegiatan ini merupakan bentuk ikhtiar kita dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik khususnya pada perangkat daerah di lingkungan pemerintah daerah Kabupaten Sumbawa” ungkapnya

Lanjut Sekda, Kegiatan pengukuran indeks kepuasan masyarakat (IKM) harus dilakukan minimal 1 kali dalam setahun untuk menjadi bahan evaluasi, agar pemerintah dapat memberikan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat kedepannya. Unggulan yang harus ditingkatkan dan prioritas perbaikan pelayanan publik pasa OPD terkait untuk dapat berkoordinasi lebih lanjut dengan Bagian organisasi Sekretariat Daerah Kab. Sumbawa.

Untuk pelaksanaan survey kepuasan masyarakat semester II (Agustus-Oktober 2022) Khusus Terhadap OPD pada Grade “C” seperti Dinas Kesehatan, Dinas PUPR, Dinas PRKP, Dinas Sosial, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Dukcapil, Dinas Koperasi UMKM Perindustrian & Perdagangan, serta Dinas Perpustakaan & Kearsipan harus ada perbaikan, minimal meningkatnya nilai IKM. Sekretaris Daerah Juga meminta kepada Kepala masing-masing OPD agar segera melakukan evaluasi internal unit kerjanya.

Pada kesempatan yang sama Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kab. Sumbawa Arif Alamsyah, S.STP., M.Si menyampaikan dasar pelaksanaan kegiatan pengukuran indeks kepuasan masyarakat adalah UU No 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, Permen Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 14 Tahun 2017, Perda Kab. Sumbawa No 9 Tahun 2013 tentang Pelayanan Publik dan Keterbukaan Informasi, Misi ke-3 RPJMD Kab. Sumbawa; Sumbawa Bersih dan Melayani.

Kegiatan pengukuran indeks Kepuasan masyarakat penting dilakukan karena negara berkewajiban melayani setiap warga negara, selain itu juga kegiatan ini penting untuk membangun kepercayaan mayarakat terhadap pemerintah. (IA)

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif

error: Upss, Janganlah dicopy bang ;-)