News  

Dugaan Korupsi, Jaksa turunkan Tim Ahli PUPR Terkait GS Karang Dima

Sumbawa, infoaktualnews.com – Guna mengecek sejauh mana kondisi fisik dari Gedung Serbaguna (GSG) yang berada di Dusun Tanjung Pengamas Desa Karang Dima Kecamatan Labuhan Badas Kabupaten Sumbawa yang menyerap Dana Desa (APDes) Karang Dima tahun anggaran 2019/2020 lalu sekitar Rp 200 Juta lebih.

Kejaksaan Negeri Sumbawa, Selasa (9/8) melakukan serangkaian dengan proses penajaman penyelidikan (Lidik) atas kasus dugaan tindak pidana korupsi atas pembangunan GSG tersebut. Kini tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumbawa menurunkan Tim Profesi Ahli (TPA) dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumbawa.

Tim Jaksa Penyidik Kejari Sumbawa dibawah koordinator Kasi Intelijen Kejari Sumbawa bersama tim profesi ahli didampingi Kadis {PUPR) Sumbawa Dian Sidharta, ST.,MM, sengaja turun melakukan cek lapangan untuk melihat dan melakukan pengamatan serta pengukuran dari dekat terkait dengan fisik bangunan GSG Karang Dima. Agar dapat diketahui dengan jelas apakah kondisi fisik bangunan telah sesuai atau tidak dengan anggaran biaya yang dikeluarkan dalam dua tahap tahun anggaran 2019/2020 lalu itu.

Kasi Inteljen Kejari Sumbawa Anak Agung Putu Juniartana Putra, SH.,membenarkan kalau pengecekan fisik dari GSG Karang Dima itu telah dilakukan bersama Tim Profesi Ahli (TPA) dari dinas PUPR Sumbawa yang didampingi langsung oleh Kadis PUPR Sumbawa, serangkaian dnegan proses penyelidikan yang dilakukan tim Jaksa Penyidik, guna melakukan pengecekan fisik bangunan termasuk menghitung ketebalan besi yang digunakan dalam pembangunan gedung tersebut.

Dikatakan Bli Agung akrab disapa, pembangunan gedung serbaguna di Desa Karang Dima itu anggaran pembangunan fisiknya menggunakan dana APBDes Karang Dima tahun anggaran  2019 sebesar Rp 115 juta dan APPBDes tahun anggaran 2020 sebesar Rp 87 juta sebenarnya sudah tuntas, akan tetapi saat itu karena adanya pandemi Covid-19 akhirnya GSG tersebut tidak tuntas  dikerjakan.

Dimana dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan GSG Karang Dima itu, tim Jaksa Penyidik telah melakukan pemeriksaan dan pengambilan keterangan terhadap sejumlah pihak terkait, baik itu Kades, Ketua BPD, Wakil Ketua BPD, Sekretaris Desa, Kadus hingga Konsultan dan Pelaksana proyek, tungkasnya

Sementara itu, Kadis PUPR Sumbawa Dian Sidharta, ST.,MM.,menjelaskan sesuai dengan permintaan Kejari Sumbawa, maka kemarin Tim Profesi Ahli (TPA) PUPR beranggotakan tiga orang ahli (Fatur, Iwan dan Fitrahyudddin) bersama tim Jaksa Penyidik Kejari Sumbawa telah turun melakukan kegiatan cek lapangan ke lokasi GSG Desa Karang Dima. ungkap Dian akrab ia disapa kepada awak media, (10/8).

Dimana tim bersama pihak kejaksaan akan melihat secara langsung kondisi dari bangunan tersebut yang telah dibangun sejak tahun 2019/2020 lalu itu. terang Dian

“Dengan data dokumen yang diperoleh disandingkan dengan hasil pengamatan dan pengukuran yang dilakukan, maka secepatnya Tim Profesi Ahli mengeluarkan dan menyerahkan hasilnya kepada pihak Kejari Sumbawa, dan Insya Allah dalam satu dua hari ini sudah bisa dituntaskan hasilnya,” ujarnya (IA)

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif

error: Upss, Janganlah dicopy bang ;-)