Kejari Sumbawa Pertegas MoU Dengan Perumdam Batulanteh

Sumbawa, infoaktualnews.com – Kajari Sumbawa Dr Adung Sutranggono SH M.Hum didampingi Kasi Intelijen Anak Agung Putu Juniartana Putra SH dan Kasi Datun Arin Quarta Pratiwi SH melakukan kunjungan silaturrahmi ke Kantor Perumdam (PDAM) Batulanteh Sumbawa sekaligus bertatap muka dengan Direktur dan  seluruh jajaran Direksi, Dewan Pengawas dan Karyawan Perumdam Batulanteh, serangkaian dengan penajaman kerjasama (MoU) pendampingan hukum yang telah ditandatangani sebelumnya antara kedua Institusi tersebut, Selasa (27/9).

Pada kesempatan itu Kajari Sumbawa Dr Adung Sutranggono SH M.Hum dalam kata sambutan dan arahannya menyatakan kedatangan dirinya bersama sejumlah Kasi ke Kantor Perumdam Batulanteh Sumbawa ini tiada lain dalam rangka silaturrahmi, sekaligus mempertegas kembali terkait dengan kerjasama (MoU) program pendampingan hukum yang telah ditandatangani sebelumnya antara kedua Institusi, baik itu penanganan melalui letigasi maupun non letigasi.

Dimana Kejaksaan sesuai dengan kewenangan dan tupoksi yang dimiliki khususnya dibidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) akan selalu siap mendampingi dan memberikan bantuan hukum kepada Perumdam Batulanteh Sumbawa dengan menyiapkan Jaksa Pengacara Negara (JPN).

“Jika ada permasalahan hukum yang dihadapi Perumdam Batulanteh, maka sesuai dengan MoU dan berdasarkan surat kuasa khusus (SKK), Tim JPN Kejari Sumbawa dapat bertindak untuk memberikan pendampingan hukum, dan secara teknis tentu akan diatur sesuai dengan SOP, aturan hukum dan perundang-undangan yang berlaku,” papar Kajari Adung Sutranggono.

Sementara itu, Direktur Perumdam Batulanteh Sumbawa H Abdul Hakim SE menyampaikan atensi, apresiasi dan terima kasih yang mendalam atas kedatangan Kajari Sumbawa bersama rombongan yang telah meluangkan waktu singgah di Kantor Perumdam Batulanteh Sumbawa dalam rangka silaturrahmi dengan seluruh jajaran Direksi, Dewan Pengawas dan para Karyawan, sekaligus untuk mempertegas program kerjasama pendampingan hukum yang telah dirintis sebelumnya.
Kerjasama (MoU) adalah kerjasama secara Institusi antara Perumdam Batulanteh dengan Kejari Sumbawa, sehingga secara teknis pihak Kejaksaan akan siap melakukan pendampingan hukum terkait dengan permasalahan yang dihadapi Perumdam Batulanteh, baik itu menyangkut persoalan Internal maupun Eksternal, kata Abi Akim akrab Direktur low profil ini disapa.

Sementara itu, Bupati Sumbawa Drs H.Mahmud Abdullah selaku kuasa pemilik modal (KPM) dalam kata sambutannya menyambut positif program kerjasama (MoU) pendampingan hukum antara Perumdam Batulanteh dengan Kejari Sumbawa tersebut, sehingga apapun permasalahan Internal dan Eksternal yang dihadapi, tentu Kejaksaan sesuai dengan kewenangan dan tupoksi yang dimiliki akan selalu siap memberikan bantuan hukum yang dibutuhkan oleh Perumdam Batulanteh.

“Oleh karena itu, diminta kepada seluruh jajaran Perumdam Batulanteh Sumbawa agar dapat bekerja secara profesional dan proporsional sesuai dengan tupoksi dan kewenangan masing-masing, terutama bagaimana dapat memberikan dan meningkatkan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam hal pemenuhan akan kebutuhan pasokan air bersih yang dibutuhkan, dengan kebersamaan, kekompakan dan bersatu apapun tugas yang diemban akan dapat diatasi dan dituntaskan dengan baik,” tukas Haji Mo akrab Bupati Sumbawa ini disapa.(IA*)

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif

error: Upss, Janganlah dicopy bang ;-)