BIMA KOTA , infoaktualnews.com _seorang DPO berinisial NR alais O (25) asal Kecamatan Woha Kabupaten Bima berhasil ditangkap Tim Puma 2 Sat Reskrim Polres Bima Kota pada hari Senin (10/10/22 ) Sementara itu pelaku masih di buru karena melarikan diri saat dilakukan penagkapan jelas Kasi Humas pada media infoaktualnews.com dalam keterangan tertulisnya (10/10/22 )
RN alias O bersama rekan menjalankan aksi jambret di dua TKP yakni di jalan seputaran Ulet Jaya dan diseputaran Duta Sosis 99 Kota Bima.
Dari hasil interogasi RN alias O mengaku menjambret korban yang terluka akibat dijambret di dua lokasi yakni di jalan seputaran Ulet Jaya dan Dusta Sosis 99 Kota Bima,”jelas Kasi Humas.
Pihaknya telah mengantongi nama dan identitas pelaku lain yang merupakan rekan dari RN alias O. “Mereka tengah diburu Tim Puma 2,”kata Kasi Humas.
Barang bukti yang dijambret dengan cara menyerempet korban saat berkendara yang salah satunya mengakibatkan luka berat pada anak dibawah umur itu, berupa dua unit handphone.
Atas kejadian tersebut pelaku RN alais O diamakan Tim opsnal polres Bima Kota berikut narang buktinya di amankan di Mako poles Bima Kota . ( IA_red )












