Polisi Tangkap DPO Pelaku Jambret

BIMA KOTA  , infoaktualnews.com _seorang DPO  berinisial NR alais O (25) asal Kecamatan Woha Kabupaten Bima berhasil  ditangkap Tim Puma 2 Sat Reskrim Polres Bima Kota pada hari  Senin (10/10/22 ) Sementara itu pelaku masih di buru karena melarikan diri saat dilakukan penagkapan jelas  Kasi Humas  pada  media infoaktualnews.com   dalam keterangan tertulisnya  (10/10/22 )

RN alias O  bersama  rekan menjalankan aksi jambret di dua TKP  yakni di jalan seputaran Ulet Jaya dan diseputaran Duta Sosis 99 Kota Bima.

Dari hasil interogasi RN alias O mengaku menjambret korban yang terluka akibat dijambret di dua lokasi yakni di jalan seputaran Ulet Jaya dan Dusta Sosis 99 Kota Bima,”jelas Kasi Humas.

Pihaknya telah mengantongi nama dan identitas pelaku lain yang merupakan rekan dari RN alias O. “Mereka tengah diburu Tim Puma 2,”kata Kasi Humas.

Barang bukti yang dijambret dengan cara menyerempet korban saat berkendara yang salah satunya mengakibatkan luka berat pada anak dibawah umur itu, berupa dua unit handphone.

Atas kejadian  tersebut pelaku RN alais O  diamakan  Tim opsnal   polres Bima Kota  berikut narang buktinya di amankan di Mako poles Bima Kota . ( IA_red )

 

error: Upss, Janganlah dicopy bang ;-)