Sumbawa, infoaktualnews.com – Meski sebelumnya sempat ditolak warga yang terdampak atas penggantian Pengadaan tanah untuk pengembangan Jaringan Irigasi (JI) Bendungan Beringin Sila di Kecamatan Utan Kabupaten Sumbawa terdiri dari 170 Bidang dengan luas tanah 230.248 M2 (23 Hektar).
Dimana jaringan irigasi tersebut tersebar di 3 Desa yakni Desa Motong, Desa Tengah dan Desa Stowe Brang Brang Kecamatan Utan Kabupaten Sumbawa.
Dan dari 170 Bidang tanah ini di saluran Sekunder Bukit Tinggi yang berada dalam wilayah Desa Motong berjumlah 76 Bidang dan Saluran Sekunder Penyengar (Lanjutan) yang berada di wilayah Desa Tengah berjumlah 46 Bidang dan Desa Stowe berjumlah 48 Bidang.
Hal demikian diungkapkan Kepala Dinas Perumahan melalui kepala Bidang Pertanahan Sumbawa Surbini, M.Si.,kepada awak media diruang kerjanya, Rabu (19/10).
“Pengadaan tanah JI Bendungan Bringin Sila sekarang ini masih dalam tahapan pelaksanaan yaitu validasi data pihak yang berhak,” kata Surbini akrab disapa pejabat low profile ini.
Dijelaskan Surbini, validasi ini salah satu kegiatan verifikasi kesesuaian data pada daftar nominatif dan peta bidang tanah dengan dokumen objek dan subjek pengadaan tanah yang diterima, pelaksana pengadaan tanah serta bentuk ganti kerugian berdasarkan hasil musyawarah penetapan bentuk ganti yang dilaksanakan pada tanggal 24 agustus 2022 lalu.
Dan hasil validasi ini ujar Surbini, menjadi dasar instansi yang memerlukan tanah dalam hal ini BWS NT I di mataram untuk pembayaran ganti kerugian.
Tentunya, terkait besaran ganti kerugian berdasarkan hasil perhitungan appraisal kjpp pung’s zulkarnain dan rekan yang masih belum disetujui oleh sebagian pihak yang berhak (masyarakat), itu tidak ada masalah. Oleh Karena itu, hal tersebut sudah di atur dalam peraturan pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum yaitu undang-undang nomor 2 tahun 2022 serta peraturan pemerintah nomor 19 tahun 2021 dan peraturan menteri agraria dan tata ruang atau kepala badan pertanahan nasional republik indonesia nomor 19 tahun 2021, paparnya.
Bilamana para pihak yang berhak (masyarakat) tidak setuju atau keberatan dengan besaran ganti kerugian maka diberi waktu 14 hari kerja setelah musyawarah penetapan bentuk ganti kerugian dilaksanakan untuk mengajukan keberatan ke Pengadilan Negeri dan apabila pihak yang berhak (masyarakat yang terkena dampak) masih keberatan tetapi tidak mengajukan keberatan ke pengadilan negeri setempat maka dianggap telah menerima bentuk dan besaran ganti kerugian, terang Surbini
Lanjut Surbini katakan, adapun upaya dari tim pelaksana pengadaan tanah terhadap hasil pertemuan dengan komisi III dan ketua DPRD kabupaten sumbawa serta harapan pihak yang berhak yang masih belum setuju terkait besarnya nilai ganti kerugian sudah dilakukan yaitu ketua pelaksana pengadaan tanah kepala BPN Sumbawa telah bersurat kepada appraisal kjpp pung’s zulkarnain dan rekan tertanggal 23 september 2022 tentang permohonan peninjauan kembali atau evaluasi hasil penilaian besaran ganti kerugian namun jawaban atau tanggapan resmi dari appraisal kjpp pung’s zulkarnain tertanggal 30 september 2022 adalah tidak dapat dilakukan karena hasil penilaian yang dilakukan oleh penilai bersifat final dan mengikat.
“Hasil koordinasi ini, kami dengan pihak BWS NT I di Mataram (PPK Pengadaan tanah) bahwa hasil validasi telah mereka terima dari ketua pelaksana pengadaan tanah dan rencananya minggu depan akan dilakukan pembayaran ganti kerugian kepada pihak yang berhak,” tutur Surbini
Nantinya, saat pertemuan pembayaran ganti kerugian sambung Surbini, akan disampaikan kepada pihak yang berhak (Warga). Dan warga yang setuju maka langsung diproses dokumen pembayarannya sedangkan warga yang masih tidak setuju maka uang ganti kerugiannya akan dititipkan di Pengadilan Negeri.
“Hari ini, sudah banyak pihak yang berhak menyatakan bahwa mereka telah setuju dengan besaran ganti kerugian dan berharap mereka segera dibayarkan,” tandasnya
“Kami berharap semoga semuanya berjalan dengan lancar dan semua pihak yang berhak mau menerima ganti kerugian agar pembangunan pengembangan fisik jaringan irigasi beringin sila ini dapat segera dikerjakan,” pungkasnya (IA-dy)