DOMPU ,infoaktualnews.com _ polres Dompu saat ini serius dalam tangani kasus penghinaan terhadap Presiden RI Ir Joko Widodo yang dilakukan oleh saudara MM (20 tahun) warga Desa Sera Kapi, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu
Yang bersangkutan lakukan penghinaan melalui sebuah konten video yang diunggah melalui channel YouTube miliknya pada 6 Oktober 2022 lalu.
Atas peristiwa tersebut Kapolres Dompu AKBP Iwan Hidayat SIK memerintahkan Kapolsek Woja Ipda Zainal Arifin Sip untuk segera melakukan penyelidikan dan mendatangi rumah terduga pelaku.
Atas perintah tersebut Kapolsek Woja bersama Bhabinkamtibmas desa Serakapi Aipda Irfan Setiawan pada tanggal 31 Oktober 2022 sekitar pukul 20.30 wita menemui pihak keluarga dan pelaku untuk meminta konfirmasi terkait adanya konten penghinaan tersebut.
Menurut keterangan pihak keluarga dalam hal ini orang tua kandung dari MM yaitu Supriyamin bahwa terduga pelaku mengalami gangguan jiwa (ODGJ) sejak ia mengenyam pendidikan di bangku SMA dan selama ini belum pernah dibawa berobat ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ).
Dengan adanya penghinaan itu pihak keluarga mengaku tidak pernah tahu adanya unggahan penghinaan yang dilakukan oleh anaknya dan pihak keluarga sangat merasa bersalah dan meminta maaf kepada Presiden RI melalui sebuah video.
Tak hanya itu, Permintaan maaf pun disampaikan oleh MM atas hinaan yang ia lakukan yang ia ucapkan melalui sebuah video dan ia mengaku khilaf
Dalam channel YouTube tersebut ditemukan pula konten serupa yang menghina TNI dalam hal ini Panglima TNI, institusi Polri, pemerintah, dan terbaru adalah Presiden RI.
Kapolres Dompu menegaskan akan tetap melakukan lidik maupun sidik terhadap kasus tersebut dengan tanpa mengenyampingkan yang bersangkutan adalah ODGJ atau tidak
Kasus ini tetap ditangani secara serius, lidik lanjutan maupun di tingkat sidik tetap dilakukan, persoalan yang bersangkutan terindikasi ODGJ itu bukan kami yang tentukan nanti pihak medis dan Psikiater yang punya wewenang tentang kebenaran hal tersebut yang terpenting saat ini kami seriusi kasunya Tegas Kapolres ( 2/11/22 )
Untuk tahap sidik saksi saki sebagian sudah kami periksa dan akan disusul saksi lain termasuk dengan barang bukti lain terkait kasus ini akan kami sita dan amankan
selanjutnya yang bersangkutan akan diamankan seraya dilakukan pemeriksaan medis terkait mental dan psikisnya, ujar Kapolres.
Ditempat terpisah Kabid Humas Polda NTB Kombespol Artanto, S.I.K., M.Si, megatakan pada jurnalis infoaktualnews.com mengimbau kepada masyarakat NTB agar bijak dalam bermedsos dengan tidak mudah menyebarkan konten yang tidak pantas diunggah dimedia sosial sehingga dapat merugikan diri sendiri maupun keluarga.( IA_red )












