INfoAktualNews.com || Lombok Timur – Aktivis Lombok Timur, Yustia Mumin, SH., M.Ad., mempertanyakan kebijakan penggunaan dana Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Lombok Timur untuk membiayai asuransi kontingen Porprov yang terdiri dari 639 atlet, pelatih, ofisial, manajer, dan pendamping.
Menurut Yustia, pembiayaan kontingen olahraga pada dasarnya telah menjadi bagian dari tanggung jawab pemerintah daerah melalui anggaran yang dialokasikan kepada KONI. Oleh karena itu, ia menilai penggunaan dana BAZNAS untuk kebutuhan tersebut perlu dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat.
“Kalau memang sudah ada anggaran untuk KONI, lalu atas dasar apa dana BAZNAS digunakan untuk membiayai asuransi kontingen Porprov? Ini yang harus dijelaskan secara terang kepada publik,” tegas Yustia.
Ia menegaskan bahwa dana BAZNAS merupakan dana yang bersumber dari zakat, infak, dan sedekah masyarakat sehingga penggunaannya tidak boleh dilakukan tanpa dasar hukum dan mekanisme yang jelas.
“Jangan sampai dana umat dijadikan pelengkap atau bahkan pengganti kewajiban anggaran pemerintah. Jika kebutuhan asuransi memang merupakan bagian dari penyelenggaraan Porprov, bukankah seharusnya sudah diperhitungkan dalam anggaran KONI atau APBD?” ujarnya.
Yustia mendesak BAZNAS Lombok Timur untuk membuka kepada publik dasar hukum, kajian, mekanisme, serta keputusan yang menjadi landasan penyaluran dana tersebut. Menurutnya, transparansi penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana zakat.
“Publik tidak sedang mempersoalkan atlet mendapatkan asuransi. Yang dipersoalkan adalah dasar hukum penggunaan dana BAZNAS. Jangan sampai muncul preseden bahwa setiap kekurangan anggaran pemerintah kemudian ditutup menggunakan dana umat,” katanya.
Ia juga meminta DPRD Lombok Timur dan aparat pengawas melakukan pengawasan terhadap kebijakan tersebut apabila memang menggunakan dana BAZNAS, guna memastikan seluruh proses telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan prinsip pengelolaan dana zakat.
Laporan : RY












