InfoAktualNews.com || MATARAM — Kasus meninggalnya Niken Hafizah Anggraeni memasuki babak baru yang lebih panas. Setelah berbulan-bulan menanti kepastian tanpa hasil yang dinilai memadai, Forum Komunikasi dan Kajian Masyarakat Nusa Tenggara Barat (FKKM NTB) memutuskan menaikkan eskalasi perjuangan. Dua kali surat permohonan hearing yang diajukan kepada DPRD Kabupaten Lombok Timur, namun menurut FKKM NTB belum mendapat tindak lanjut, menjadi pemicu lahirnya langkah yang lebih keras: menggedor DPRD Provinsi NTB sekaligus menyiapkan laporan resmi ke Polda NTB.
Bagi FKKM NTB, persoalan ini tidak lagi dapat dipandang sebagai keterlambatan administratif semata. Organisasi tersebut menilai, ketika mekanisme pengawasan tidak segera berjalan sementara berbagai pertanyaan publik terus menggantung tanpa jawaban yang terang, kepercayaan masyarakat terhadap fungsi pengawasan lembaga negara ikut dipertaruhkan.
Menurut FKKM NTB, kasus Niken telah melampaui sekadar kisah duka sebuah keluarga. Perkara ini disebut telah berubah menjadi ujian besar terhadap tata kelola pelayanan kesehatan, akuntabilitas rumah sakit daerah, serta keberanian lembaga pengawas dalam menjalankan fungsi kontrol terhadap pelayanan publik yang menyangkut keselamatan nyawa manusia.
FKKM NTB juga menyoroti guyonan atau pernyataan yang menurut mereka, justru memunculkan kontroversi. Sebelum hearing mulai Direktur RSUD Patuh Karya Keruak, Kamarul Huda, disebut melontarkan pernyataan kepada jajaran RSUD dr. R. Soedjono Selong.
“Apa rumah sakit Selong cemen semua? Nih lihat saya sendiri saya datang, jentel.”
Menurut FKKM NTB, ucapan tersebut menimbulkan kesan bahwa forum yang seharusnya menjadi ruang evaluasi serius atas meninggalnya seorang pasien justru berubah menjadi arena saling menyindir, alih-alih membedah substansi persoalan yang menjadi perhatian masyarakat.
Tak hanya itu, FKKM NTB juga mengungkap adanya pertemuan antara Ketua FKKM NTB dengan Direktur RSUD Patuh Karya Keruak di Jerowaru. Berdasarkan keterangan Ketua FKKM NTB, dalam pertemuan tersebut sang direktur menyampaikan bahwa dirinya merasa terbebani dengan besarnya biaya penyelesaian perkara di luar proses persidangan terkait pengaduan dari salah seorang aktivis ke Polres Lombok Timur.
Atas penyampaian tersebut, FKKM NTB mendesak aparat penegak hukum memberikan penjelasan secara terbuka kepada masyarakat. Organisasi itu juga menyampaikan dugaan adanya kemungkinan permainan oleh pihak-pihak tertentu maupun oknum aparat yang bertujuan agar perkara berhenti hanya pada satu laporan. Dugaan inilah, menurut FKKM NTB, yang menjadi salah satu alasan mereka memilih membawa pengaduan kasus meninggalnya Niken langsung ke Polda NTB.
FKKM NTB menegaskan bahwa hearing lanjutan nantinya tidak hanya akan membahas kronologi meninggalnya Niken tapi juga membuka fakta-fakta kasus baru di RSUD Patuh Karya. Mereka mengaku akan membuka hasil investigasi yang diklaim memuat berbagai persoalan yang perlu diklarifikasi, mulai dari tata kelola pelayanan kesehatan, kondisi sarana dan prasarana rumah sakit, hingga tingginya angka kematian ibu dan bayi pascapersalinan yang menurut mereka perlu dijelaskan berdasarkan data resmi.
Selain itu, FKKM NTB menyatakan akan memaparkan berbagai temuan terkait pelayanan di RSUD dr. R. Soedjono Selong sebagai rumah sakit rujukan utama di Lombok Timur. Berdasarkan hasil investigasi mereka, terdapat sejumlah persoalan yang diduga berdampak terhadap mutu pelayanan kesehatan, mulai dari tata kelola rumah sakit, keterbatasan fasilitas, hingga kualitas pelayanan yang dinilai belum memenuhi harapan masyarakat.
FKKM NTB mendesak DPRD Provinsi NTB menghadirkan seluruh pihak terkait dalam hearing terbuka, termasuk rumah sakit, Dinas Kesehatan, Ombudsman, Polda NTB, dan Kejaksaan Tinggi NTB, agar seluruh persoalan dapat dibahas secara transparan dan akuntabel. Mereka juga meminta data pelayanan persalinan, angka kematian ibu dan bayi, serta hasil audit medis dibuka kepada publik sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat.
FKKM NTB memastikan perjuangan mereka tidak akan berhenti. Apabila ruang pengawasan di tingkat kabupaten tetap tidak memberikan kepastian, seluruh hasil investigasi akan dibawa ke Polda NTB untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Bagi kami, ini bukan lagi sekadar perkara satu pasien. Ini menyangkut hak masyarakat untuk memperoleh pelayanan kesehatan yang aman, transparan, profesional, dan bertanggung jawab. Karena itu, kami akan terus mengawal hingga seluruh dugaan persoalan ini mendapatkan kejelasan,” tegas FKKM NTB.
(Tim. Redaksi)












