MATARAM ,infoaktualnews.com _ Tim opsnal polsek sandubaya amankan pelaku M (18) Alamat Desa Gegutu Gunungsari,Lombok Barat, Lantaran adanya laporan warga yang telah menjadi korban pencurian tersebut.
Menidak lajuti laporan tersebut Tim Opsnal Reskirim Polsek Sandubaya akhirnya lakukqn olah TKP dan kunpulkan keteragan beberapa saksi akhirnya di dapatkan petunjuk mengetahui ciri-ciri terduga pelaku
Kemudian Tim opsnal berhasil melakukan penagkapanbyerhadap pelaku M (18) dikediamanya Gegutu kecamatan Gunungsari
Berdasarkan hasil pemeriksaan tim penyidik, terduga pelaku merupakan residivis kasus yang sama namun saat itu masih berusia dibawah umur sehingga selesai melalui Restorative Justice (RJ) dan terduga adalah salah satu komplotan dari pencuri spesialis barang-barang yang gampang terjual.
Atas kasus ini terduga dan barang bukti berupa tabung gas 3 Kg sebanyak tiga buah telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut,”ucapnya.
Berdasarkan pengakuan terduga, tindak pidana tersebut dilakukan karena sudah ketagihan dengan judi online, karena tidak ada uang terduga nekat melakukan tindak Pidana untuk memenuhi keinginannya berjudi Online.
Saat ini pelaku bersama barang buktinya ditahan di polsek Sandubaya guna proses hukum lebih lanjut dan terhadapnya dijerat pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. ( IA_red )