Polisi Amankan Pelaku pencuri , 2 Dus Alat Mancing

MATARAM ,infoaktualnews.com – Saat ditangkap Petugas, Terduga pelaku Pencurian di salah satu toko alat Pancing di wilayah Ampenan pelaku mengakui dengan cara masuk kedalam toko melalui atap setelah mencongkel Atap terlebih dahulu menggunakan Obeng

Terduga mencuri untuk membeli narkoba serta kebutuhan sehari-hari. Ia mengakui bahwa setiap akan melaut sering mengkonsumsi narkoba, dan ini salah satu yang mendorong dirinya melakukan pencurian.

tim opsenal Reskirim Polresta Mataram berhasil menangkap di rumah kediamannys di wilayah Kecamatan Ampenan tanpa melakukan perlawanan

Dari pengungkapan tersebut petugas juga diamankan barang bukti berupa obeng, 2 alat pancing serta 3 buah kail. Namun berdasarkan pengakuan terduga,

Pelaku A (36) mengambil 6 alat pancing dan 3 kail akan tetapi 4 alat pancing yang disimpan di rumahnya hilang diambil orang.

Terduga ini dapat diamankan berdasarkan keterangan saksi dan hasil olah TKP serta rekaman CCTV di toko pancing tersebut
Atas perbuatannya terduga dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.(IA_red)

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif

error: Upss, Janganlah dicopy bang ;-)