BIMA KOTA ,infoakfualnews.com – Ungkap dan basmi jual edar dan penggunaan narkoba dalam berbagai jenis, bukan saja menjadi atensi, lebih dari itu gaung perang narkoba digalakan Polres Bima Kota
Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi membasmi jual edar dan penggunaan narkoba, instruksikan seluruh jajaran ikut andil, jika mencurigai dan mencium adanya indikasi dan gelagat palaku penjual dan pengedar serta pengguna narkoba, agar segera ditindaklanjuti dan diungkap.
Berdasar perintah Kapolres Tim Puma berhasil menyergap 3 warga Bima di wilayah Kecamatan Sape, atas dugaan kepemilikan narkoba jenis sabu pada Sabtu ,dan oleh Tim Puma langsung serahkan pelaku pada unit Narkoba , ungkap AKP Tamrin, Rabu (23/11/22)
Di TKP pertama di rumah pelaku R (40) dan R serta MW (21) keduanya warga Kecamatan Sape Kabupaten Bima dengan BB ,2 lembar plastik plastik klip bening berisi narkotika diduga jenis sabu dengan berat bersih 1,31 gram, 2 lembar plastik plastik klip bening berisi narkotika diduga jenis sabu dengan berat bersih 0,05 gram.
Barang bukti lain yang disita pada TKP pertama, 6 lembar plastik klip bening kosong, 2 sendok terbuat dari sedotan air minum mineral, 1 tabung kaca bening, 1 angkaian bong atau alat hisap shabu, 1 tutup bong atau alat hisap shabu, 7 buah handphone, 4 korek api gas, 2 buah dompet, 3 lembar KTP, hukum tabungan Bank dan uang sejumlah Rp 2,8jt
Kemudian di TKP kedua masih di wilayah Kecamatan Sape petugas amankan pelaku SY (38) dan mengamankan sejumlah barang bukti.
Diantaranya ;
1lembar plastik plastik klip bening berisi narkotika diduga jenis sabu dengan berat bersih 0,32 gram, 2 bungkus klip bening kosong, 2 unit handphone, 3 buah tabung kaca bening, 2 buah pipet sedotan air minum mineral, 1 buah rangkaian bong, 1 buah sumbu dan yang tunai Rp 2,355 jt
Atas kejadian tersebut pelaku berikut Barang Buktinya diamankan di Polres Bima Kota guna proses hukum lebih lanjut ( AI_red )