Sat Resnarkoba Polresta Musnahkan BB Shabu 6,20 gr

MAYARAM ,infoaktualnews.com _Satresnarkoba Polresta Mataram melakukan pemusnahan barang bukti sitaan berupa narkotika golongan I jenis sabu seberat 6,20 Gram Netto yang diperoleh dari pengungkapan kasus tindak pidana narkotika oleh Satresnarkoba Polresta Mataram.

Kegiatan pemusnahan tersebut dipimpin oleh Penyidik Sat Resnarkoba Polresta Mataram Ipda Kadek Angga Ambarawa SH dan dihadiri oleh tersangka AIM,( 38 tahu) Alamat Lingkungan Tetap, Cakranegara, Kota Mataram, (23/11/22)

Selain itu hadir pula saksi-saksi diantaranya dari pihak kepolisian, kejaksaan Negeri Mataram, Pengadilan Negeri Mataram, serta para awak media hukrim Polresta Mataram.

Dihadapan penasehat Hukum tersangka Ida Bagus Wiratama SH, Penyidik melakukan pemusnahan Barang bukti tersebut sebagai 6,20 gram dengan menggunakan blender yang dicampur dengan air dan cairan pembersih lalu dibuang ke dalam Kloset toilet.

Pelaksanaan pemusnahan tersebut berdasarkan pertama, Laporan Polisi LP / A / 511 / XI / 2022. Kedua, Surat Ketetapan status barang sitaan narkotika dari kepala Kejaksaan Negeri Mataram, dan yang terakhir surat ketetapan pemusnahan barang bukti tertanggal 23 November 2022.

Acara Pemusnahan ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh Tersangka, Penasehat hukum tersangka, serta saksi-saksi dari Kepolisian, Kejaksaan Negeri Mataram dan Pengadilan Negeri Mataram.( IA_red )

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif

error: Upss, Janganlah dicopy bang ;-)