News  

Sah,! Kasi Pidsus Kejari Sumbawa Dijabat Putra Daerah

Sumbawa, infoaktualnews.com —Serah terima jabatan (Sertijab) dan pelantikan Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumbawa yang baru, Senin (27/2) berlangsung di Aula Kejari Sumbawa secara sederhana namun hikmad diikuti para Kasi, Jaksa dan seluruh jajaran Adhyaksa.

Sertijab dan pelantikan Kasi Pidsus yang lama Reza Safetsila Yusa, SH., kepada pejabat baru Indra Zulkarnaen, SH., dilakukan langsung Kajari Sumbawa Dr Adung Sutranggono, SH.,M.Hum, dan ditandai dengan pemasangan lencana jabatan dan menembak berita acara.

Jaksa Reza Safetsila Yusa, SH., telah bertugas sebagai Kasi Pidsus Kejari Sumbawa selama 3 tahun lebih untuk selanjutnya dimutasi dan mendapat tugas baru sebagai Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari KSB di Taliwang, sedangkan Jaksa Indra Zulkarnaen SH adalah putra asli kelahiran Sumbawa kini dipercayakan sebagai Kasi Pidsus Kejari Sumbawa yang baru, setelah sebelumnya ditingkatkan Kasi Pidsus di Kejari Dompu.

Kajari Sumbawa Dr Adung Sutranggono, SH.,M.Hum, dalam kata sambutan dan arahannya pada acara pisah sambut menyampaikan terima kasih atas dedikasi dan kinerja yang selama ini ditampilkan oleh Kasi Pidsus yang lama Reza Safetsila Yusa, SH dan selamat bertugas ditempat pekerjaan yang baru, dan kami yakin dengan pengalaman yang dimiliki akan mampu melaksanakan tugas baru yang diemban di KSB.

Begitu pula kepada Kasi Pidsus yang baru Indra Zulkarnaen SH, Kajari Sumbawa berpikir selamat datang di Sumbawa, dan diharapkan agar segera menyesuaikan diri serta melanjutkan tugas kinerja sesuai dengan tupoksi yang dimiliki sesuai dengan SOP dan peraturan perundang-undangan undangan yang berlaku. (IA)

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif

error: Upss, Janganlah dicopy bang ;-)