KOTA BIMA ,infoaktualnews.com_ Tim opsnal polres Bima Kota nerhasi amanakan terduga pelaku pengedar obat terlarang berikut rinuan obat_ obatan tersebut seperti tramadol dan sejenisnya seperti trihexyphendil sebanyak 800 butir.
Dua pengedar yang merupakan warga Kota Bima ini, sebut Kasat Narkoba yakni AS (21) yang diamankan di TKP pertama dan S (23) yang diamankan di TKP kedua.
Pengungkapan jual edar obat terlarang yang berhasil digagalkan Tim Cobra Alpha ini, sambung AKP Tamrin, selain berdasar informasi masyarakat dan hasil penyelidikan
Lanjut dlalam penjelasanya bahwa saat teduga hendak mengambil barang yakni obat terlarang tersebut di salah sayu Jasa pengiriman yang berlokasi di Kelurahan Matakando Kecamatan Mpunda Kota Bimaz Senin siang tadi , kemudian
Tim Cobra Alpha yang sejak dini membutunti, langsung menyergap bersama barang bukti ditangan pelaku bersama saksi tokoh masyarakat setempat.
Kini dua pengedar berikut barang bukti telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti guna prosesnhukum.lebih lanjut. ( IA_red )