SUMBAWA, infoaktualnews.com –Ketua DPC PDI Perjuangan Sumbawa Abdul Rafiq menyambut baik instruksi Ketua DPD PDI Perjuangan NTB H Rachmat Hidayat agar Anggota DPRD NTB dari PDI Perjuangan menyiapkan anggaran untuk membantu biaya pemulangan jenazah warga NTB yang meninggal di rumah sakit.
Tentunya, Kata Rafiq akrab disapa politisi senior PDI Perjuangan ini, penyiapan anggaran tersebut di APBD dinilai sangat mendesak, lantaran biaya ambulans untuk pemulangan jenazah kerap menjadi beban berat bagi keluarga yang sedang ditimpa duka.
Menurutnya, terkait hal tersebut, salah satu ide yang sangat cerdas dari ketua DPD PDI Perjuangan NTB. Banyak warga kita dari Sumbawa yang berobat lanjut ke Mataram, bila sesuatu terjadi yang tak diharapkan misalnya, ada anggota keluarga kita meninggal dunia ketika berobat di RSUD, di Pulau Lombok maka pemulangan jenazah ke daerah asal di Sumbawa kerap menjadi kesulitan keluarga, ungkap Rafiq akrab disapa ketua Dewan ini.
“Kami berharap kepada kawan – kawan legislatif di DPRD Provinsi NTB untuk mengganggarkan biaya pemulangan Jenazah melalui pintu Bansos yang anggarannya bisa dimasukkan dalam pos Belanja Tidak terduga (BTT),” harap Rafiq.
Lanjut Rafiq katakan, hal itu yang telah dilakukan oleh Kami di Kabupaten Sumbawa biaya pemulangan ini dapat diklaim yang dianggarkan melalui pos BTT yang diklaim oleh Rumah Sakit atau Puskesmas sehingga Masyarakat kita yang kurang mampu yang ada di Pemda dapat merasakan fasilitas pemulangan melalui mobil Jenazah. kata Rafiq
Oleh karena itu, terkait hal tersebut terang Rafiq, harus dipertegas oleh Pemda atau rumah sakit mengenai alur pemanfaatan ambulance atau mobil jenazah gratis. Artinya, mana yang bisa diklaim dan mana yang tidak, karena beberapa hari lalu kami menemukan keluhan dari keluarga pasien yang masih ditarik biaya.
Untuk diketahui, bahwa ada salah satu warga yang meninggal dan dirawat di RSUP Mataram menggunakan BPJS, akan tetapi dibebankan biaya sekitar Rp 2.000.000. Artinya, tidak nyambung dengan program Pemda selama ini. beber Rafiq.
“Kami dorong Pemda terkait hal ini, harus intens disosialisasi dan informasi kepada masyarakat Sumbawa untuk mendapatkan fasilitas itu ketika ada warga yang meninggal dunia diluar kabupaten sumbawa,” tegas Rafiq
Sementara itu, Sekretaris BKAD Kabupaten Sumbawa Kaharuddin SE M.EcDev, menyatakan bahwa, ada anggaran pemulangan Jenazah yang menggunakan SKTM melalui anggaran Belanja Tidak Terduga yang diklaim oleh Rumah Sakit kepada Pemda Sumbawa.
Dikatakan Kahe akrab disapa, hanya untuk Jenazah pasien yang kurang mampu atau menggunakan SKTM yang ditanggung biayanya oleh Pemda yang bisa diklaim langsung oleh RSUD atau rumah sakit tempat dia meninggal dunia, singkatnya.
Hal senada juga diungkapkan, kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bappeda Kabupaten Sumbawa Yuni Ilmi Kurniati, S.STP., M.Si mengatakan, bantuan sosial untuk pemulangan Jenazah bagi pasien kurang mampu merupakan bagian dari 10 program unggulan Mo – Novi yaitu peningkatan layanan kesehatan dan ambulans desa .
Dikatakan Yuni akrab disapa, peningkatan akses layanan kesehatan merupakan salah satu dari 10 program unggulan Pemerintah Mo-Novi, dan pemulangan Jenazah yang berobat di RSUD Sumbawa atau di luar Sumbawa yang menjadi tanggungan Pemda adalah yang kurang mampu (SKTM). Dan terkait dengan pasien yang berobat lanjut ke luar daerah seperti Kota Mataram atau RSUD Provinsi BPJS menanggung biaya Ambulance pasien yang berobat ke Faskes lanjutan, tetapi untuk pemulangan jenazah tidak menjadi tanggungan BPJS. Pemda dalam hal ini yang menanggung pasien yang tidak atau kurang mampu (SKTM) asalkan rumah sakit tempat dia meninggal mau mengurus claim. bebernya.
“Iya, hanya untuk pasien yang kurang mampu (SKTM),” tegasnya.
Bahkan bila ada masyarakat kita yang mengalami kesulitan pembiayaan untuk pulang membawa jenazah, biasanya kita anjurkan Rumah Sakit yang ada di Mataram untuk ajukan penagihan biaya pengantaran jenazah ke pemda Sumbawa, tandasnya.
Sedangkan secara terpisah, Kepala BPJS kabupaten Sumbawa Rohmatulloh, menyatakan bahwa, BPJS tidak menanggung biaya pemulangan Jenazah, yang ditanggung adalah biaya perawatan pasien yang masih hidup termasuk ambulance yang membawa pasien yang berobat ke Faskes lanjutan. (IA-dy/Am)