Dimana tim Jaksa Penyidik Kejari Sumbawa telah memeriksa sejumlah pihak dan dimintai keterangan sesuai dengan apa yang diketahui dan menjadi tupoksi, kewenangan maupun tanggung jawabnya masing-masing.
Hal tersebut diungkapkan Kasi Intelijen Kejari Sumbawa Anak Agung Putu Juniarthana Putra SH., kepada awak media diruang kerjanya, Rabu (10/5).
“Iya, selama ini, pemeriksaan intens dan penyidikannya masih berjalan,” kata Bli Agung.
Lanjut Bli Agung akrab disapa Jaksa Low Profile ini, sesuai dengan surat perintah penyidikan (Sprint-Dik) dari Kajari Sumbawa, tim Jaksa Penyidik telah melaksanakan tugas sesuai dengan SOP, aturan hukum dan perundang-undangan yang berlaku, dengan melaksanakan kegiatan Puldata dan Pulbuket serta penyidikan tahap pertama dengan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak terkait.
Oleh karena itu, para pihak terkait telah memberikan keterangan secara kooperatif sesuai dengan apa yang menjadi kewenangan, tupoksi dan tanggung jawab masing-masing, terang Bli Agung, dimana hasil penyidikan tahap pertama telah dilakukan dan untuk selanjutnya oleh tim Jaksa Penyidik dilakukan kegiatan ekspos di Kejati NTB pada tanggal 4-5 Mei 2023, guna mendapatkan petunjuk terkait dengan penyidikan selanjutnya.
Seperti diketahui, adapun yang pernah diperiksa jaksa yakni Direktur dan sejumlah pejabat RSUD Sumbawa lainnya, sejumlah dokter, tiga Pimpinan OPD selaku Dewan Pengawas RSUD Sumbawa ( Kepala BPKAD, Ketua Bappeda, dan Kepala Dinas Kesehatan) hingga sejumlah rekanan kontraktor penyedia jasa. (IA)