MATARAM ,infoaktualnews.com _ Wakil Ketua Komisi I DPR RI H. Bambang Kristiono, SE mendorong Aparat Penegak Hukum ( APH ) untuk mengungkap kasus dugaan tidak pidana perdagangan orang (TPPO) dua Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Nusa Tenggara Barat yang disiksa majikannya selama bekerja di Libya.
Hal tsb disampaikan HBK tatkala mendampigi pihak Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI menserah-terimakan kedua PMI kepada keluarganya masing-masing di Pendopo Gubernur NTB, Senin, (03/07/2023).
Sebelumnya, dua PMI asal NTB berinisal SM dan JL membuat pengakuan menghebohkan perihal penyiksaan dirinya oleh majikan tempat Ia bekerja yang kemudian viral di media sosial dan kedua PMI yakni SM dan JL terindikasi menjadi korban TPPO sebab keduanya diberangkatkan ke luar negeri tanpa melalui jalur dan prosedur yang legal.
Dalam momen tersebut, HBK menceritakan bahwa Beberapa waktu saya didatangi oleh perwakilan keluarga korban di kantor saya di DPR RI. Ia sampaikan kepada mereka, kalau memang belum ada yang mengurusnya, in syaa Allah, akan saya ikhtiarkan. Kebetulan Kemenlu RI adalah salah satu mitra saya di Komisi 1 DPR RI,” papar HBK di hadapan Gubernur NTB Zulkieflimansyah dan keluarga korban.
Setelah mendapat informasi tsb, kemudian HBK menindaklanjutinya dengan menghubungi pihak Kemenlu RI dan Kedubes RI (KBRI) di Tripoli, Libya. HBK meminta pemerintah, yang dalam hal ini Kemenlu RI untuk memberikan atensi serius terhadap persoalan kemanusiaan.
Alhamdulillah, dengan komunikasi dan kerjasama yang baik dengan berbagai pihak proses pemulangan kedua PMI dari Benghazi Libya tersebut dapat berjalan lebih cepat dari waktu yang diperkirakan,” bebernya.
Atas usaha tsb, pada Rabu (28/06/2023), SM dan YL akhirnya bisa dipulangkan ke Tanah Air
menggunakan pesawat Saudi Airlines dan HBK menjemput langsung kedua PMI tsb saat tiba di Indonesia didampingi oleh putri Rannya.
Selanjutnya, laporan yang diterima HBK dari pihak keluarga didapatkan informasi bahwa masih banyak PMI dari NTB yang tidak jelas nasibnya di luar negeri dan berharap bantuan pemulangan oleh Pemerintah Indonesia.
Mari kita cari informasi dengan semua akses yang kita miliki seperti media sosial dll, bagaimana kondisi mereka sekarang jika mereka mendapatkan masalah dan mengalami penderitaan, wajib kita bantu dan kita selamatkan Tidak boleh ada pembiaran,” papar HBK.
Di hadapan awak media, HBK menjelaskan bahwa pemberantasan TPPO harus ada sinergitas dari semua pihak karena tidak bisa dilakukan oleh satu lembaga saja (parsial), apalagi orang-perorang.
HBK juga mengajak semua pihak terkait untuk merapatkan barisan, memperhatikan nasib para pahlawan devisa dan masih banyak diantara mereka yang saat ini mungkin sedang mengalami tragedi kemanusiaan.
Kejaharmtan jaringan TPPO ini ibaratnya sudah seperti kegiatan mafia, jejaring mereka sudah merambah kemana-mana bahkam dengan melibatkan banyak oknum dan kaki tangannya lita harus mencegahnya segera mungkin agar kejahatan TPPO tidak terus berulang dan terulang lagi.
Oleh karenanya HBK meminta APH untuk mengusut tuntas kasus yang membelit dua PMI asal NTB tersebut sebab HBK khawatir jika dibiarkan, akan makin banyak persoalan serupa terjadi di kemudian hari
HBK sepedapat dengan Kemenlu RI tindak pidana TPPO harus ditindak-lanjuti dengan penegakan hukum supaya menimbulkan efek jera bagi para pelaku TPPO dan mendukung penuh upaya Kapolda MTB dan Gubernur yang beberapa waktu lalu telah menanda-tangani kerjasama pencegahan dan penindakan TPPO.
Sebagai warga NTB sangat bersyukur memiliki seorang Kapolda yang sangat berintegriras seorang Gubernur yang sangat peduli kepada warganya dan saya percaya kepada beliau berdua”, jelas HBK.
Sementara Gubernur NTB Zulkieflimansyah pada saat menerima kepulangan kedua korban TPPO tersebut tidak menafikkan banyaknya kasus TPPO yang menimpa masyarakat NTB. Pihaknya pun dengan tegas menugaskan Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi NTB untuk melakukan tindakan tegas.
Ini yang harus disosialisasikan agar jangan sampai setelah ada masalah baru mengaku dari NTB Padahal mereka berangkatnya dari luar NTB jelas Gubernur NTB
Sebagai kepala daerah, Zulkieflimansyah pun mendukung penuh kedua korban untuk melaporkan hal tersebut ke APH dan Salah satu korban, JL, menceritakan bahwa dirinya direkrut oleh calo dari Kec. Lape, Kab. Sumbawa. Ia dijanjikan bekerja ke Turki, tapi malah dikirim ke Libya.
Passport saya atas nama orang lain makanya nama saya pun disebutnya Anisa padahal di KTP nama saya adalah JLnSaya baru dikasih passport pada saat tiba di Bandara Karena passport selama itu dipegang Calo atau seponsor.
Sebelumnya, teman korban atas nama SM mengaku mengalami penyiksaan fisik oleh majikannya di Libya. Video pendek tsb beredar viral di media sosial sekitar pertengahan Juni lalu.
Dalam video yang viral tersebut, SM mengatakan bahwa dirinya dicambuk pakai selang dan kepalanya dihantam kemudian SM minta dipulangkan ke kantor agensinya tapi tidak dikasih oleh majikannya.
Ia juga menelepon pihak agensi, tetapi tidak direspons Karena tidak tahan diperlakukan semena-mena, kemudian Ia bersama salah satu TKW lainnya memilih kabur.
Setelah berhasil kabur dari rumah majikannya, kemudian Ia menelepon pihak agensi untuk minta perlindungan, tapi pihak agensi malah datang bersama majikannya dan kembali membawanya pulang ke rumah majikannya tsb.
Sesampai di rumah majikannya Ia kembali mengalami penyiksaan kepalanya dihantam dan dipukuli Selain itu tubuhnyapun dicambuk demgan mengunakan selang dan bekas cambukannya masih berbekas di bahu sebelah kanan.( red )