News  

Diduga Tilep Anggaran Bumdes, Mantan Kades Tepal Dilaporkan ke Kejaksaan

SUMBAWA, infoaktualnews.com -Mantan Kepala Desa Tepal Kecamatan Batulanteh Kabupaten Sumbawa, AM dilaporkan kekantor Kejaksaan Negeri Sumbawa terkait dugaan tindak pidana korupsi anggaran Bumdes Alang sekitar Rp 700 juta.

Berdasarkan pantauan awak media terlihat datang ke kantor Kejaksaan ada enam orang mereka antara lain.

Ketua BPD Tepal, Heri Susanto, Sekretaris Tim Peduli Dana Bumdes Alang Desa Tepal Saminollah, Wakil Ketua M. Jafar dan Anggota Hasanuddin sementara dari perwakilan masyarakat yakni Sulaiman dan Harmaden.

Sekretaris Tim Peduli Bumdes  Alang Desa Tepal Saminollah menyatakan bahwa, dasar pelaporan yang ia lakukan di kantor Kejaksaan karena hilangnya anggaran Bumdes alang Ratusan juta diduga dilakukan oleh mantan Kepala Desa.

“Iya, Jadi kami datang ke kantor ini untuk melaporkan mantan Kades Tepal, AM pasalnya ia diduga telah melakukan korupsi ratusan juta anggaran Bumdes,” kata Saminollah kepada awak media, Selasa (22/8).

Dalam laporan kades sebelumnya menyebutkan ada anggaran ratusan juta kata saminollah, tapi setelah dicek anggaran tersebut yang telah disalurkan kepada masyarakat tersebut ternyata banyak terjadi kejanggalan.

“Kami turun kepada masyarakat banyak kita temukan di buku laporan minjam Rp 5 juta tapi ternyata minjam hanya Rp 2 juta. Dan begitu juga masyarakat lainnya,” cetusnya.

Selain itu juga pihaknya menemukan ada pembelian alat musik (organ, red) dibeli oleh bumdes Rp 75 juta. Sebut dia, pembelian untuk alat musik tersebut sudah dianggarkan melalui APBDes Rp 50 juta.

“Kami juga menemukan juga ada alat musik dibeli Rp 75 juta melalui anggaran bumdes. Padahal di ABPDes juga telah dianggarkan Rp sebesar Rp 40 juta,” tuturnya.

Hal senada juga diungkapkan, Ketua BPD Tepal Heri Susanto, mengatakan bahwa, selama bumdes terbentuk tidak pernah ada rapat. termasuk juga tentang pemilihan manager bumdes.

“Jujur, kami tidak tahu. Bagaimana prosesnya di Bumdes Alang Ini. Karena bumdes ini tidak pernah ada rapat,” tegasnya.

Sementara itu, Kasi Tindak Pidana Khusus  Kejari Sumbawa, Indra Zulkarnain, SH mengatakan bahwa, pihaknya menerima laporan yang diadukan oleh masyarakat dari Desa Tepal.

“Iya, Laporannya kita terima. Tentu laporan ini akan kita lihat dan kita telaah dulu,” tandasnya.

Terpisah Mantan Kades Tepal AM saat dikonfirmasi media ini melalui sambungan telepon selulernya maupun whatsapp tidak ada respon sama sekali. (IA)

Mau punya Media Online sendiri?
Tapi gak tau cara buatnya?
Humm, tenang , ada Ar Media Kreatif , 
Jasa pembuatan website berita (media online)
Sejak tahun 2018, sudah ratusan Media Online 
yang dibuat tersebar diberbagai daerah seluruh Indonesia.
Info dan Konsultasi - Kontak 
@Website ini adalah klien Ar Media Kreatif disupport 
dan didukung penuh oleh Ar Media Kreatif

error: Upss, Janganlah dicopy bang ;-)