LOMBOK BARAT,infoaktualNews.com. Bhabinkamtibmas Polsek Narmada Polresta Mataram Polda gencar melaksanakan sosialisasi bahaya Tindak Pidana Perdagangan Orang kepada masyarakat pelosok Desa di wilayah binaanya.
Seperti tampak pada hari ini dilakukan di 4 Desa, Desa Mekarsari oleh Aipda I Komang Wirawan, Desa Sesaot oleh Aipda Lalu Puniawan Halid, Desa Sembung oleh Aipda Sofian Hadi dan Desa Selat oleh Aipda Firman Eka Jayadi, Kecamatan Narmada Kabupaten Lombok Barat. Selasa, (29/08/2023)

Kapolsek Narmada Kompol Kadek Metria,S.Sos,SH,MH mengatakan bahwa seluruh personel Bhabinkamtibmas Polsek Narmada diminta untuk aktif memberikan himbauan kepada masyarakat mengenai tindak pidana perdagangan orang.
serta menggalakkan program pencegahan yang melibatkan masyarakat secara aktif tindak pidana perdagangan orang merupakan kejahatan yang merugikan banyak korban “, ucapnya
Kami menginstruksikan melalui Bhabinkamtibmas untuk aktif memberikan himbauan dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mencegah praktik perdagangan orang.
Tambaha oleh Kapolsek menjelaskan bahwa dengan kerja sama melalui komunitas dan lembaga terkait pihaknya ( dalam hal ini polsek Narmada ) kami berupaya melindungi warga dari ancaman korban kasus TPPO. bebernya.
Bhabinkamtibmas juga mengimbau kepada seluruh warga masyarakat yang melihat, mendengar, atau mengetahui adanya indikasi TPPO, untuk segera melaporkannya kepada Kepolisian atau Polsek terdekat, jelasnya pada keteragan tertulis (29/8/2023)
Dengan gencar sosialisasi bahaya TPPO diharapkan masyarakat memahami dan mengetahui resiko yang akan dihadapi sehingga tidak mudah terbuai, pungkas Kapolsek ( red )












