MATARAN ,infoaktualnews.com _ Polresta Mataram laksanakan giat pengembalian barang bukti kepada pemiliknya setelah tim opsnal sat Reskrim nerhasil ungkap kasus atas laporan korban.
Ksempatan tersebut kapolresta Mataram Kombes Pol Mustofa SIK.MH menyampaikan bahwa selama bulan agustus pihaknya berikut polsek jajaran telah berhasil ungkap dan kembalikan puluhan BB hasil kejahatan tindak pidana kasus 3C .
Dan dari kasus tersebut ada juga di selesaikan melalui Restoratif justice ( RJ ) sebagai mana diatur dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penanganan tindak pidana berdasarkan Keadilan Restoratif. ungkapnya saat konpresi pers pada kamis (31/8/2023).

Lanjut dalam penjelasanya bahwa Sat Reskrim polresta Mataran dari 98 kasus yang telah berhasil di ungkap Sebanyak 48 kasus berlanjut ke proses hukum sampai ke pengadilan. Kelas Kapolresta kombes Pol.Mistofa SIK.MH.
Sementara Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE.SIK.MH.sampaikan bahwa Pihaknya sudah mengembalikan barang bukti hasil ungkap kasus 3C dalam kurun waktu 6 bulan ini mulai dari bulan Februari hingga bulan Agustus 2023 telah kembalian barang bukti kepada pemiliknya sebanyak 5 kali.
Tercatat jumlah barang bukti yang dikembalikan mencapai 186 unit barang sedabgkan di bulan Agustus ini sebanyak 50 unit barang bukti yang dikembalikan dengan rincian 7 kendaraan R2 kemudian 5 kendaraan R4 dan 36 unit Handphone serta ada 1 unit mesin air, 1 unit televisi. Umgkap Kasat Reskrim Kompol Made Yogi ( 31/8/23 )
Terakhir kapolresta mataram kombes pol mustofa SIK.MH. menghimbau kepada masyrakat agar selalu waspada dan menjaga barang berhaga miliknya karena niat pelaku ada karena adanya kesempatan.
Karena dari pemgungkapan kasus tersebut rata_ rata karena korban teledor dan lengah terhadap barang berharga miliknya.
terakhir kapolresta mengingatkan kembali agar jagan lengah kunci gerbang rumah atau kos kemudian gunakan kunci dauble pada kendaran bermotor guna menghabat aksi kejahatan dari pada pelaku. pungkasnya ( red )












