Batubara INFOAKTUALNESW.COM – Satresnarkoba Polres Batubara grebek kampung narkoba (GKN) di Desa Lima Laras Kecamatan Nibung Hangus dan berhasil mengamankan 2 orang terduga bandar dan penakai beserta barang bukti nya.
Kasat narkoba Akp Sastrawan Tarigan membenarkan atas penggrebekan itu dan berdasarkan laporan masyarakat (Dumas) tentang maraknya peredaran narkoba di Desa teraebut, eilayah hukum polres Batubara.
Dari tangan pelaku ditemukan, 4 buah plastik klip transparan ukuran sedang berisikan Narkotika Shabu berat bruto 14,22 gram,1 (satu) buah plastik kecil berisikan Narkotika Shabu berat bruto 0’43 gram, 1 timbangan elektrik,hp dan tas kecil warna hitam.
Akp Sastrawan Tarigan menjelaskan Dari kegiatan GKN ini telah berhasil melakukan penangkapan terhadap orang laki-laki dewasa yang diduga melakukan Tindak Pidana Narkotika memiliki, menguasai, menjual Narkotika jenis sabu, pada saat penggeledahan di tempat, ditemukan barang bukti tersebut dan setelah di introgasi pelaku mengakui barang bukti tersebut adalah kepemilikannya.
Kemudian personil opsnal juga mengamankan 1 orang laki-laki di TKP Terhadap pelaku yang diamankan tersebut telah dilakukan tes urine dengan menggunakan alat tes merk EGENS yang mana hasilnya adalah positif mengandung Methapitamine.
Selanjutnya terhadap para pelaku dan barang bukti diatas dibawa ke kantor satresnarkoba guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,(IA-RF).












