MATARAM,infoaktualNews.Com_ polresta Mataran polda NTB pada hari selasa tanggal 31 oktober 2023 melaksanakan kegiatan pengembalian atau penyerahan barang bukti hasil pemgungkapan kasus yang nerhasil ditangani oleh Sat Reskrim polresta berikut polsek jajarannya .
Kesempatan kali ini polresta mataran kembalikan Sebanyak 46 unit barang bukti dari berbagai jenis dimana barang bukti tersebut merupakan hasil dari pengubgaoan kasus yang berhasil diamankan oleh Tim Opsnal mukai dari kasus curat, curas dan curanmor

Adapun BB yang dikembalikan tersebut berupa sepeda motor sebanyak 14 unit kemudian 3 unit mobil dan handphone sebanyak 26 unit. Sementara 2 unit laptop serta satu kotak amal masjid hasil pencurian .
Proses pengembalian BB dipimpin langsung oleh Kapolresta Mataram, Kombes Pol Mustofa didampingi oleh Kasat Reskrim, Kompol I Made Yogi Purusa Utama dan Kasi Humas, Iptu Wiwin Widiarti pada Selasa bertempat di gedung rupatama Polresta Mataram (31/10/2023)
Lanjut Kapolresta Mataram Kombes Pol, Mustofa mengatakan bahwa pengembalian barang bukti hasil ungkap kasus 3C ( curas curat dan curanmor) pada tahun 2023 sudah ke Enam kalinya hari ini dilaksanakan oleh polresta mataram.” Ungkapnya .
Ia menabhkan bahwa Pengembalian barang bukti kepada pemiliknya hasil pengungkapan oleh Satuan Reskrim dan Polsek Jajaran Polresta Mataram dalam kurun waktu bulan Juni dan Juli 2023. ” beber kombes pol Mustofa.
Di bulan Oktober 2023 ini , Sat Reskrim pokresta mataram berikut Polsek Jajaran telah berhasil melakukan pengungkapan kasus 3C sebanyak 82 kasus dan sebanyak 36 kasus berlanjut ke proses penyidikan terlebih status pelaku merupakan residivis dan pelaku sangat meresahkan masyrakat .
Dan sebanyak 46 kasus diselesaikan berdasarkan Keadilan Restorati sebagaimana diatur dalam peraturan kepolisian negara republik Indonesia nomor 8 tahun 2021 tentang penanganan tindak pidana berdasarkan keadilan restoratif, ” jelas kombes pol . Mustofa selaku kapolresta
Ditambahkan oleh Kasat Reskrim Kompol I Made Yogi Purusa Utama bahwa selama enam kali pengembalian barang bukti yang berhasil diungkap oleh Sat Reskrim dan Polsek jajaran dari bulan Februari – Oktober 2023 adalah sebanyak 238 barang bukti.
Sementara itu , para korban pelaku kejahatan sangat berterimaksih kepada pihak kepolisian ( dalam hal ini polresta mataram ) dan sangat apresisasi hasil kinerja polresta mataran yang cepat tanggap laoparan masyrakat dan berhasil ungkap pelaku berikut amankan barang buktinya. ” ugkap Habibi salah seorang korban pada media infoaktualNews.Com saat di wawancarai usai serah terima motor miliknya. ( IA_ red )












